Berita Regional
Polisi Bekuk Sindikat Pembobol Toko Asal Magelang yang Beraksi 14 Kali di 3 Provinsi
Aparat kepolisian menangkap sindikat pembobol toko asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sebelum menggasak semua barang yang ada di dalam toko, para pelaku lebih dulu merusak gembok dengan menggunakan gunting raja.
"Jadi, siang mereka sudah menggambar si toko, situasi dan kondisi, mereka meyakini malamnya ruko ini tidak dijaga atau ditinggali pemilik sehingga setelah para pelaku ini sudah yakin warung ini akan menjadi target, maka malam harinya melancarkan aksinya," ucapnya.
Seluruh alat seperti linggis, gunting raja, kunci T, serta pekakas lainnya juga diamankan pihak kepolisian.
"Kami juga mengamankan dua kendaraan roda empat yang digunakan keempat pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Pembobol Toko Asal Magelang Beraksi 14 Kali di Tiga Provinsi"
Baca juga: Komplotan Pencuri Tak Biasa Ini Ditangkap di Pemalang, Barang yang Digasak Alat Berat, Dijual Segini
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
6 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tergiur Ajakan Kenalan Nginap di Hotel, Pria Ini Kehilangan Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.