Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair Mulai Juni, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Cek 7 syarat penerima bantuan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Editor: Awaliyah P
THINKSTOCK
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Pemerintah akan cairkan BSU 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai Juni mendatang. 

7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair Mulai Juni, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai Juni.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program ini.

Tujuannya untuk membantu daya beli masyarakat.

BSU juga diharapkan bisa menjaga ekonomi tetap stabil.

Saat ini, ekonomi Indonesia sedang melambat.

Pertumbuhan di awal 2025 hanya 4,87 persen, lebih rendah dari tahun lalu.

Program BSU bukan hal baru.

Pemerintah pernah menjalankannya saat pandemi Covid-19.

Saat itu, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Tahun ini, jumlahnya akan lebih kecil.

"Bentuk bantuannya sama seperti waktu Covid, tapi nominalnya lebih kecil dari Rp 600 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Anggaran BSU 2025 sudah disiapkan lewat APBN.

Aturan teknisnya sedang disusun oleh kementerian terkait.

7 Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah belum mengumumkan syarat resmi BSU 2025.

Namun, kemungkinan besar masih sama seperti tahun 2022.

Ini syarat yang perlu dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK.

2. Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

3. Jika tidak ada UMK, gaji mengacu pada UMP.

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukan PNS, TNI, atau Polri.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau bantuan UMKM.

7. Memiliki rekening bank aktif.

BSU Termasuk Dalam 6 Bantuan Pemerintah

BSU adalah satu dari enam bantuan ekonomi yang disiapkan pemerintah di pertengahan tahun.

Bantuan ini diberikan saat libur sekolah karena tidak ada momen besar seperti Lebaran.

Berikut bantuan lainnya:

1. Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal).

2. Potongan tarif tol selama Juni dan Juli 2025.

3. Diskon listrik 50 persen untuk rumah dengan daya di bawah 1.300 VA.

4. Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

5. Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja untuk buruh padat karya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved