Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakak Beradik Lakukan Aksi Balas Dendam, Anak Punk Tewas dengan Luka Tusuk di Kepala

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusukan di bagian kepala.

THINKSTOCKPHOTOS
ILUSTRASI PEMBUNUHAN: Kamis (14/5/2025), polisi menangkap dua orang kakak beradik, TB (18) dan AM (18), yang diduga menghabisi nyawa seorang anak punk berinisial HSH (19). Pembunuhan terjadi di Jalan Raya Bandung - Garut, kilometer 32, Desa Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (THINKSTOCKPHOTOS) 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kamis (14/5/2025), polisi menangkap dua orang kakak beradik, TB (18) dan AM (18), yang diduga menghabisi nyawa seorang anak punk berinisial HSH (19).

Pembunuhan terjadi di Jalan Raya Bandung - Garut, kilometer 32, Desa Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Disampaikan Kapolresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari laporan salah satu rumah sakit di Cicalengka. 

Baca juga: 2 Remaja Saling Tikam hingga Terkapar di Depan Toko

"Pihak rumah sakit melaporkan adanya seorang laki-laki yang dibawa dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (29/5/2025).

pembunuhan anak punk di Cicalengka
PEMBUNUHAN: Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara saat melakukan gelar perkara kasus pembunuhan anak punk di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/5/2025). (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Cicalengka segera berkoordinasi dengan Satreskrim dan melakukan identifikasi terhadap korban.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusukan di bagian kepala.

"Usai proses identifikasi, terungkap bahwa korban merupakan korban penganiayaan hingga tewas," jelas Olot.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Akhirnya identitas kedua pelaku kita dapatkan," tambahnya.

Selain TB dan AM, terdapat satu tersangka lainnya berinisial Z, yang masih dalam pengejaran oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

"Kedua kakak beradik itu kita tangkap di kediaman mereka di Cicalengka pada pukul 03.00 WIB," terang Olot.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku mengungkapkan bahwa korban tewas akibat dipukul dan ditusuk di bagian kepala.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka di kepala belakang dan telinga.

"Korban ini meninggal dunia akibat adanya rembesan kepala akibat tusukan di telinga sebelah kiri," ucapnya.

Motif dari aksi kedua pelaku adalah dendam, lantaran korban pernah memukuli AM pada tanggal 5 Mei 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved