Berita Jawa Tengah
5 Sekolah Rakyat di Jateng Dipastikan Mulai Digelar Juli 2025
Di Jawa Tengah, wilayah yang sudah teken kontrak untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada Juli 2025 berjumlah lima sekolah.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima wilayah di Jawa Tengah akan menjadi pilot project penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Kelima wilayah itu telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat untuk mulai menyelenggarakan aktivitas belajar mengajar pada Juli 2025.
Setiap rombongan belajar (rombel), nantinya akan diisi oleh 25 siswa.
Baca juga: Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan
Baca juga: Berikut Rincian Anggaran Kebutuhan Sekolah Rakyat, Sudah Termasuk Seragam dan Laptop Siswa
Hal tersebut dipertegas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Dikatakannya, berbagai persiapan terus dilakukan oleh pemerintah agar Sekolah Rakyat tersebut benar-benar siap.
Penyiapan sarana Sekolah Rakyat sebagaimana program Pemerintah Pusat sudah dilakukan.
"Masing-masing kabupaten sudah mengajukan dan sudah dilakukan verifikasi," kata Ahmad Luthfi.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, pada 2025 ada 100 titik sekolah rakyat di Indonesia yang dibangun.
63 titik sudah teken kontrak.
Adapun renovasi bangunan ditargetkan untuk operasional pada Juli 2025.
Daya tampungnya sekira 247 rombel dengan total 6.105 siswa.
Sisanya sekira 37 titik lainnya masih disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan target renovasi bangunan dimaksimalkan selesai Juli 2025.
Di Jawa Tengah, titik yang sudah teken kontrak antara lain Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Terpadu Prof Seoharso Surakarta, Sentra Satria Baturaden, Sentra Antasena Magelang, dan Sentra Margo Laras Pati.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.
Sekolah ini akan menyisir anak-anak dari keluarga tidak mampu yang miskin dan miskin ekstrem.
Semarang
Pendidikan
Kemensos
Pemprov Jateng
Agus Jabo Priyono
Ahmad Luthfi
Saifullah Yusuf
Sekolah Rakyat di Jateng
Sekolah Rakyat
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta, Makin Runyam Usai Kirim Kue Pesanan Klinik |
![]() |
---|
Fakta Data Dinkes Jateng: 30 dari 150 Siswa Bergejala Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.