Pemuda Disiksa Polisi
Pengakuan Yusuf Disiksa Polisi Selama 7 Jam, Baru Dilepas Setelah Keluarga Setor Uang
Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.
TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.
Kisahnya menambah daftar buruk ulah oknum dari institusi Polri soal serampangannya mereka menangkap orang.
Yusuf mengaku dipukuli, ditelanjangi, dipaksa mengaku sebagai pemilik tembakau gorila, lalu keluarganya diperas.
Ia baru dilepas setelah keluarga menyerahkan uang Rp 1 juta untuk oknum polisi tersebut.
Baca juga: Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Amankan 129 Motor dan 247 Remaja
Baca juga: Dikira Preman Masuk Desa Tengah Malam, 2 Polisi Ditembak Pemuda Pakai Air Gun
Diketahui, Yusuf merupakan pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kini Yusuf mengalami trauma.
Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong.
Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
“Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)
Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.
Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.
"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya.
Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya.
Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.
Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang polisi.
"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah lansung ke tangan Andika," pungkasnya.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa,” sambung Yusuf.
Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.
"Jam 10 saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.
Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.
Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Sementara itu, ulah oknum polisi juga pernah terjadi di Moaro Jambi, Jambi.
Tewasnya tahanan di Jambi karena dianiaya polisi
Heboh pemuda bernama Ragil Alfarizi (21), tahanan Polsek Kumpe Ilir, Muaro Jambi tewas dianiaya oknum polisi
Bengisnya, polisi sempat membuat skenario bahwa kematian korban adalah bunuh diri
Tubuh Ragil digantung seolah-olah dia mengakhiri hidupnya sendiri
Namun belakangan terungkap bahwa Ragil tewas karena dihajar
Di sisi lain, saat digelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti pada Jumat (23/5/2025), terungkap fakta baru
Sejumlah kamera pengawas (CCTV) di dalam kantor polisi tersebut diketahui dalam kondisi rusak saat Ragil dianiaya kemudian ditemukan tewas dalam sel.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti pada Jumat (23/5/2025) dengan menghadirkan dua terdakwa, yaitu Faskal Widanu Putra dan Yuyun Sanjaya, anggota polisi yang kini menjadi tersangka kasus ini.
Saksi Rendra, penyidik Reskrim yang baru tiga bulan bertugas di Polsek Kumpe Ilir, mengungkap bahwa CCTV yang mengarah ke sel tempat Ragil ditahan termasuk dalam daftar yang rusak.
“Saya sejak bertugas di sana, CCTV-nya sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki,” ujar Rendra di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, hanya beberapa CCTV yang masih aktif.
Empat di antaranya, termasuk yang berada di area sel tahanan, tidak berfungsi.
Rendra juga membeberkan bahwa Polsek Kumpe Ilir tidak lagi diperbolehkan melakukan penahanan, penyidikan, atau penangkapan.
Fungsinya hanya untuk menampung pelaku yang diamankan warga, sebelum diteruskan ke polres atau lembaga lain yang berwenang. “
Kalaupun ada pemeriksaan, itu dilakukan di ruang Reskrim. Pelaku tidak dimasukkan ke sel,” jelasnya.
Ketika hakim bertanya apakah penahanan Ragil melanggar prosedur, Rendra menjawab tegas: “Kalau ditahan dalam sel, itu sudah melanggar SOP, Yang Mulia.”
Saksi lain, Mardotila—petugas harian lepas bagian administrasi, menyampaikan bahwa selama bertugas, sel tahanan di Polsek Kumpe Ilir tidak pernah digunakan. Kuncinya hanya dipegang oleh Kanit Reskrim.
“Yang bisa buka itu cuma Kanit, karena cuma dia yang pegang kunci gemboknya,” kata Mardotila. Sama seperti Rendra, ia juga menyatakan belum pernah melihat ada penahanan di dalam sel, dan mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.
Kantor polisi dirusak massa
Seperti diketahui, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dirusak massa pada Rabu (4/9/2024).
Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya tahanan bernama Ragil Alfaridi (22) di rutan Polsek Kumpeh Ilir.
Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.
Saat itu, polisi menyebut Ragil meninggal karena gantung diri. Namun pihak keluarga menyangsikan pernyataan tersebut.
"Ada kejanggalan yang tak saya terima, di sini (leher) seperti ada bekas lilitan tali," ujar ayah RA, A Kasir, Kamis (5/9/2024).
Selain itu kakak Ragil, Winda mengatakan ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.
Menurut Winda, adiknya ditangkap saat sedang main dengan teman-temannya pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sekitar 30 menit, keluarga yang mencari keberadaan Ragil mendapatkan informasi jika Ragil di puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.
"Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).
Menurut dia, keluarga curiga karena jarak antara penangkapan dan kematian Ragil sangat dekat.
Mereka kemudian mendatangi Polsek Kumpeh Ilir untuk meminta penjelasan, namun tak ada satu pun anggota polisi yang berjaga.
"Semua anggota polisi tidak ada di tempat saat itu," ungkap A Kasir.
Beberapa jam kemudian, warga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir dan merusaknya karena marah lantaran tak mendapat kejelasan.
"Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi," tutur Winda.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi kemudian mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW yang bertugas menangkap Ragil.
Keduanya tiba-tiba menghilang setelah mapolsek didatangi oleh massa.
Belakangan terungkap, Ragil bukan tewas karena gantung diri, tapi karena dianiaya oleh Bripka YS dan Brigpol FW.
Penganiayaan dilakukan dalam sel tahanan.
Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena gantung diri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
20 Sekolah Se-Jawa Tengah Ikuti Lomba Kreasi Baris-berbaris dan Tata Upacara Bendera di Semarang |
![]() |
---|
"Saya Tadinya Berdoa," Tangis Megawati Tak Terbendung di Kongres PDIP Karena Kehadiran Hasto |
![]() |
---|
Apa Saja Syarat KUR BRI Terbaru? Kini Proses Cepat Tanpa Perlu ke Bank |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Parkir 24 Jam di Depan Kantor Bupati Pati, Warga Donasi Logistik dan Telur Busuk |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kandungan Tentang Ayah Putri Sulung Sarwendah dan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.