Berita Kudus
Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Amankan 129 Motor dan 247 Remaja
Polres Kudus mengamankan sebanyak 129 sepeda motor dalam razia balap liar di Jalan Ahmad Yani Kudus, Minggu (1/6/2025) dini hari.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus mengamankan sebanyak 129 sepeda motor dalam razia balap liar di Jalan Ahmad Yani Kudus, Minggu (1/6/2025) dini hari.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo ini juga menangkap 247 remaja yang terlibat balap liar.
Para remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kudus.
Baca juga: Dari Razia Miras hingga Bedah Rumah, Ini Aksi Nyata Satpol PP Banyumas di HUT Ke-75
Bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar daerah semisal Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan. Mereka digelandang ke Polsek Kudus Kota berikut sepeda motornya.
Satu di antara remaja yang terjaring tersebut yaitu Udin. Remaja 17 tahun tersebut mengaku kapok setelag terjaring razia balap liar.
Udin mengaku awalnya dia sekadar diajak temannya untuk ikut menonton balap liar. Tapi pada akhirnya dia terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut. Udin mengaku pada orangtuanya keluar untuk mengerjakan tugas sekolah, tapi kenyataannya malah ikut balap liar.
"Saya menyesel, kapok. Tidak mau lagi ikut-ikutan," kata Udin.
Sebagai bagian dari pembinaan, pagi harinya ratusan orangtua dari remaja yang terjaring razia dipanggil ke Polsek Kota Kudus. Di sana, para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orangtua masing-masing dan disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
Suasana haru pun sempat menyelimuti ketika beberapa orangtua menitikkan air mata melihat anak-anak mereka harus duduk berhadapan dengan konsekuensi atas tindakan nekat mereka.
Sementara itu Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton hadir langsung mendampingi proses penertiban. Bellinda juga turun tangan langsung mendata nama-nama remaja yang terjaring, untuk nantinya diteruskan ke sekolah masing-masing.
"Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya," kata Bellinda Birton.
Dalam arahannya kepada ratusan remaja di Polsek Kota Kudus, Bellinda mengimbau agar para generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar, yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami tidak ingin generasi muda Kudus hancur karena salah pergaulan. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral," kata Bellinda.
Bellinda meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku aksi balap liar, terlebih apabila hal tersebut kembali terjadi setelah razia balap liar ini dilakukan.
"Apabila hal ini terjadi lagi, saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku," kata Bellinda.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.