Berita Viral
Lisa Mariana Ingin Lakukan Ini ke Istri Ridwan Kamil Kalau Datang di Sidang 4 Juni Mendatang
Lisa juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan mempermasalahkan jika Ridwan Kamil hadir bersama sang istri, Atalia Praratya.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Lisa Ingin Temui Atalia Praratya
Menariknya, Lisa menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Atalia Praratya, istri dari Ridwan Kamil.
Ia bahkan menyampaikan niat untuk memeluk dan mencium tangan Atalia, sebagai bentuk empati dan niat baik.
"Kalau Ibu Atalia hadir, saya justru ingin peluk. Kalau beliau berkenan, saya ingin silaturahmi, minta maaf langsung, berbicara dari hati ke hati, woman to woman," ungkap Lisa mengutip Tribunnews.com.
Lisa pun mengaku ingin menguatkan Atalia yang sedang menghadapi tekanan luar biasa akibat polemik ini.
Ia memuji kekuatan mental Atalia dan bahkan menyebut sang istri mantan gubernur itu sebagai sosok perempuan yang tangguh.
"Kalau ketemu saya bakal bilang, 'Gila, Ibu kuat banget. Mantap jiwa,'" katanya.
Tak hanya itu, Lisa juga berniat memuji penampilan Atalia Praratya yang dinilainya tetap anggun dan bugar meski sudah melahirkan dua anak.
"Saya juga mau bilang, 'Wah Ibu tuh luar biasa, cantik, badannya masih ramping walau sudah punya dua anak'," tambah Lisa.
Tututan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
Lisa Mariana menghadiri langsung sidang perdana gugatan perdatanya terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).
Namun sidang tersebut ditunda pekan depan karena pihak Ridwan Kamil tak hadir.
Pengacara Lisa, Markus Nababan, membeberkan alasan gugatan itu dilayangkan. Ia menyatakan Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu, hukum acaranya perdata ini melalui gugatan," katanya di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.
Sebagai indormasi, Implikasi terhadap hak identitas anak adalah Anak luar kawin memiliki hak hukum atas identitas biologisnya, termasuk hubungan perdata (misalnya waris, nafkah, dan perlindungan hukum) dengan ayah biologisnya.
Negara wajib melindungi hak anak atas identitas, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak (CRC), yang telah diratifikasi Indonesia.
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnnya mengaku siap melakukan tes DNA.
sidang Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Lisa Mariana ingin bertemu Atalia
Lisa Mariana minta maaf ke Atalia
Lisa Mariana blak blakan hubungan dengan RK
berita viral
Benarkah Hari Ini 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Sosok Dion Bertemu Arya dan Vara di Mall, Polisi Masih Tutup Identitasnya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Merah Putih Berdampingan dengan Bendera One Piece, Simbol Perlawanan atau Sekadar Tren? |
![]() |
---|
Viral Tiba-tiba Ada Makam di Tepi Jalan Kota Jambi, Warga: Sampah Liar Makin Parah |
![]() |
---|
Plot Twist, Terungkap Sifat Orang Tua Bocah SD Semarang ke Sekolah Lewati Sungai, Suka Bikin Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.