Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sejoli di Tegal Tertangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Berat 14 Gram

Sepasang sejoli tertangkap basah menguasai barang terlarang narkoba di Jalan Serayu Kelurahan Mintaragen

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
UNGKAP KASUS- Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda menunjukkan barang bukti ungkap kasus narkoba di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sepasang sejoli tertangkap basah menguasai barang terlarang narkoba di Jalan Serayu Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin (26/5/2025), sekira pukul 17.30 WIB.


IF (26) merupakan mahasiswa, sedangkan perempuan yang berinisal WD (26) merupakan karyawan swasta. 


Mereka tertangkap basah menguasai pil dan serbuk ekstasi. 


Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda mengatakan, polisi melihat ada yang mencurigakan dari sepasang sejoli IF dan WD.


Saat didatangi dan digeledah oleh petugas, mereka rupanya menguasai barang terlarang. 


Hasil tangkap tangan, mereka membawa 17 paket dengan isi sabu seberat 14,11 gram, butir ekstasi atau obat inex warna biru seberat 2,76 gram, dan serbuk ekstasi dan serbuk inex warna pink seberat 0,42 gram.


"Baik yang laki-laki maupun perempuan, semua menguasai barang terlarang itu. Yang perempuan menguasai tapi beratnya di bawah 5 gram," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/6/2025).


Menurut Kompol Yulius, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Satnarkoba Polres Tegal Kota


Untuk pelaku laki-laki asal Kota Tegal, sedangkan pelaku perempuan asal Losari, Cirebon. 


Dalam konferensi pers tersebut, WD tidak dihadirkan dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal.


"Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved