Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pati

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Bupati Pati, Protes Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

Puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Selasa.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
PROTES KENAIKAN PAJAK - Puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (3/6/2025). Mereka memprotes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (3/6/2025). 

Mereka memprotes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen.

Mahasiswa meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji ulang kebijakan tersebut. 

Massa membawa sejumlah spanduk dengan tulisan yang berisi ungkapan menggelitik atas ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2. 

Di antaranya "Pajak yang kaudapat harus kaupertanggungjawabkan terhadap PBB-P2 yang kaunaikkan 250 persen".  Kalimat ini merupakan plesetan dari kata-kata mutiara Bupati Pati Sudewo di bidang pendidikan yang berbunyi "Nilai yang kaudapat harus kaupertanggungjawabkan terhadap ilmu yang kaukuasai".

Ada pula tulisan "Kalau ada yang bersuara jangan marah. Ingat, Anda pemimpin, bukan cewek PMS".

Koordinator Aksi, Muhajirin, mengatakan bahwa Pemkab Pati seharusnya tidak hanya meninjau kebijakan ini dari aspek peningkatan pendapatan daerah. 

Melainkan juga mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.

Dia menilai, kenaikan tarif PBB-P2 justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga yang terdampak langsung oleh lonjakan nilai pajak.

"Peningkatan signifikan ini dikhawatirkan dapat memicu beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta dampaknya terhadap sektor informal dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata dia.

Muhajirin menambahkan, kebijakan ini penting untuk dikaji karena menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan harus disesuaikan dengan prinsip keadilan sosial dalam pemungutan pajak.

Ia meminta Pemkab Pati meninjau ulang kebijakan secara partisipasif, yakni membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.

"Jika penyesuaian perlu dilakukan, semestinya diterapkan secara bertahap dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat. Seluruh proses penyesuaian tarif dan dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa," tutur Muhajirin.

Lebih dari satu jam berunjuk rasa, massa aksi rak kunjung ditemui oleh bupati.

Mereka lalu membakar ban bekas di depan kantor bupati. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved