Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pelayanan Dokumen Kependudukan Kota Tegal Cepat dan Gratis, Mbak Iin: Jangan Pakai Calo

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah memonitoring pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
TINJAU LAYANAN- Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah meninjau layanan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Tegal, Senin (2/6/2025). Dok Pemkot Tegal 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah memonitoring pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Senin (2/6/2025).


Dalam kunjungannya, Wawali Tegal yang akrab disama Mba Iin juga menyempatkan berbincang dengan warga yang sedang mengakses pelayanan. 


Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menilai, pelayanan yang diberikan Disdukcapil dilakukan gerak cepat (Gercep).


Rata-rata warga yang mengurus dokumen kependudukan merasa puas dengan pelayanan yang cepat.


"Masyarakat bisa langsung datang untuk mengurus dokumen kependudukan. Tidak perlu melalui calo karena pengurusannya mudah, cepat dan gratis," ujarnya. 


Pada kesempatan itu, Iin juga mengimbau warga Kota Tegal untuk melakukan aktivasi  
Identitas Kependudukan Digital (IKD).


IKD ini adalah informasi elektronik yang memuat data kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya. 


Data ini disimpan dalam aplikasi di smartphone dan dapat digunakan untuk verifikasi identitas secara online. 


Masyarakat bisa datang ke kantor kecamatan , Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Kantor Disdukcapil Kota Tegal.


"Jangan mau jika orang yang menawarkan bantuan aktivasi IKD melalui telepon. Bisa berakibat dokumen kependudukan kita disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 


Pastikan bahwa pengaktifan IKD dilakukan oleh petugas Disdukcapil," ungkapnya. 


Seorang warga, Rina (28) mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Tegal, berlangsung cepat dan tidak bertele-tela. 


Menurutnya, petugas yang ada juga langsung membantu dan mengarahkan warga.


Dia pun sudah mengurus untuk pengaktifan IKD.


"Pengalaman saya mengurus dokumen di Disdukcapil Kota Tegal, berjalan cepat dan praktis," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved