Berita Jateng
Tangkap 916 Preman, Brigjen Latif Usman Janji Lanjutkan Operasi Aman Candi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 916 tersangka dari sebanyak 711 kasus selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 916 tersangka dari sebanyak 711 kasus selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31 Mei 2025.
Operasi tersebut merupakan operasi khusus pemberantasan premanisme. Dari sebanyak 916 tersangka, 33 orang terhubung dengan 11 organisasi masyarakat (ormas).
"Iya, kami tangkap ratusan orang tersebut yang terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman mulai dari kasus tawuran, penguasaan lahan, pungutan liar dan tindakan kekerasan lainnya," jelas Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.
Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.
"Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan tindakan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas meliputi Kodam IV Diponegoro (Komando Daerah Militer ), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi) Jateng," sambungnya.
Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.
"Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman," terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.
Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus. Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.
Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.
"Kasus penghalangan proyek tidak terjadi di Jawa Tengah," katanya.
Terkait para tersangka yang terafiliasi dengan 11 ormas, Dwi menyebut ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.
"Ya para ketua ormas itu bila terbukti melakukan perintah atau menerima uang hasil kejahatan maka akan kami tindak," paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.
Berkat Kerja-Kerja Kolaboratif, Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,28 Persen |
![]() |
---|
500 an Makam dan 1 Punden di Lonjong Ambarawa Terdampak Pembebasan Proyek Tol Jogja-Bawen |
![]() |
---|
APBD Perubahan Jateng 2025 Rp 24,57 Triliun disahkan Untuk Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Sumarno Ingin Investor Yang Berinvestasi di Jateng Agar Dijaga Kepercayaan |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Terus Genjot Berbagai Sektor Untuk Meningkatkan Perekonomian di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.