Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

BSU 2025 untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Cair Mulai Hari Ini, Naik Jadi Rp 600 Ribu?

BSU 2025 cair mulai hari ini! Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dapat Rp 600 ribu. Cek syarat dan cara mengetahui status penerima.

Editor: Awaliyah P
Ist
ILUSTRASI BSU 2025 - Ilustrasi uang rupiah: Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

BSU 2025 untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Cair Mulai Hari Ini, Naik Jadi Rp 600 Ribu?

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai hari ini, Kamis, 5 Juni 2025.

Bantuan ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Awalnya, BSU direncanakan hanya Rp 150 ribu per bulan selama dua bulan.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nominal bantuan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp 600 ribu.

Kebijakan ini dibuat setelah pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan.

"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan dikutip dari Tribunnews.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah lebih memilih BSU karena bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja dengan penghasilan rendah.

Pemerintah menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh akan menerima bantuan ini.

Syarat utamanya adalah pekerja harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK di masing-masing wilayah.

Selain pekerja umum, guru honorer juga termasuk penerima dengan rincian sebagai berikut:

Guru di Kemendikdasmen akan menerima bantuan sebesar Rp 288 ribu untuk dua bulan.

Guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan menerima bantuan sebesar Rp 277 ribu untuk dua bulan.

Dana BSU akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank Himbara, yaitu: BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui bank syariah sesuai aturan daerah.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kemnaker, berikut syarat penerima BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK

4. Bukan TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja

6. Bekerja di sektor atau wilayah prioritas

7. Termasuk guru honorer Kemendikdasmen dan Kemenag

Berapa Total Bantuan dan Kapan Cairnya?

Jumlah bantuan: Rp 300.000 per bulan

Durasi: 2 bulan (Juni dan Juli 2025)

Total: Rp 600.000

Penyaluran: Sekali transfer mulai 5 Juni 2025

Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2025?

Kamu bisa mengecek status penerima BSU dengan beberapa cara berikut:

1. Situs Kemnaker

Buka: https://bsu.kemnaker.go.id

Login atau daftar akun

Lengkapi profil

Status akan muncul jika terdaftar

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masuk dengan NIK dan password

Lihat status bantuan di menu BSU

3. Aplikasi POSPAY

Khusus untuk pencairan melalui kantor pos

Unduh aplikasi POSPAY

Login dan pilih menu "Bantuan Sosial"

Cek status bantuan

4. Tanyakan ke HRD Perusahaan

HRD biasanya mendapat notifikasi dari BPJS dan Kemnaker.

Pastikan rekening bank kamu masih aktif dan sesuai data BPJS. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved