Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lagi Asik Bersama 5 Wanita Penghibur, Pria Hidung Belang Ini Digerebek Satpol PP

Seorang pria hidung belang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Saai itu ia ada di kontrakan bersama lima wanita

|
Editor: muslimah
youtube
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – Seorang pria hidung belang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Saai itu ia ada di kontrakan bersama lima wanita penghibur.

Pria dan kelima perempuan itu kena gerebek saat Satpol PP melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Sukaraja pada Rabu malam, 3 Juni 2025. 

Baca juga: "Saya Lihat Jasad Dr Aulia Risma Genggam Suntikan" Diah Saksi Kasus PPDS Undip Bongkar Semuanya

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan warga mengenai praktik prostitusi terselubung di lingkungan permukiman.

Dalam operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan lima wanita tuna susila (WTS) dan satu pria hidung belang dari sebuah kontrakan di kawasan Pasir Jambu, Gang Sol Sepatu.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai tempat praktik prostitusi.

"Kontrakan di Gang Sol Sepatu itu selama ini menjadi tempat praktik prostitusi terselubung," kata Anwar saat dikonfirmasi melalui telepon.

Setelah diamankan, keenam orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Anwar menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima wanita yang terlibat langsung dalam praktik prostitusi dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi.

Sementara itu, pria yang diamankan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi Pekat kami lakukan sebagai respons atas aduan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya penegakan Perda dan menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat," ungkap Anwar.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Garnisun, dan Dinas Sosial, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Nomor: 300.1.2/887-Tibum.

Setelah proses pemeriksaan, para wanita tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani proses assessment lebih lanjut sebelum dikirim ke panti rehabilitasi.

"Dinas Sosial akan menindaklanjuti dengan pembinaan. Kami berharap langkah ini bisa mendorong perubahan perilaku dan melindungi warga dari praktik penyakit masyarakat," tuturnya.

Anwar memastikan bahwa operasi malam itu berjalan dengan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak yang diamankan.

"Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Ke depan kami akan terus melakukan operasi serupa di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Perda," tegasnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved