Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Pemadaman Listrik PLN

Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam Hari Ini Kamis 5 Juni 2025 Jateng & DIY

Pihak PLN diketahui akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah titik, hal ini diinformasikan bagi masyarakat terkait

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Istimewa
Ilustrasi Pemadaman Listrik PLN, PLN Melakukan Pemeliharaan Jaringan, Bank Foto Tribun Jateng, Istimewa. 

Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam Hari Ini Kamis 5 Juni 2025 Jateng & DIY

TRIBUNJATENG.COM - Pihak PLN diketahui akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah titik, hal ini diinformasikan bagi masyarakat terkait pemadaman tersebut.

Pemadaman listrik yang dilakukan di sejumlah titik di masing-masing wilayah memiliki durasi yang berbeda, lantaran perbedaan jenis pekerjaan yang dilakukan secara berkala oleh petugas PLN.

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam Hari Ini Rabu 4 Juni 2025 Jateng dan DIY

Baca juga: Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Kamis 5 Juni 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Adapun pemadaman listrik dilakukan adalah demi kelancaran penggunaan listrik para pengguna hingga keamanan masyarakat maupun petugas.

Berikut Jadwal Pemadaman Listrik:

SLEMAN:

Dilakukan pemeliharaan dan pemotongan pohon dekat jaringan ROW mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Dusun Ngalalangan, Dusun Bulusari, Dusun Dayakan, Dusun Rejosari, Dusun Baransari, Dusun Ngallangan, Dusun Bulusan, Dusun Jetis Baran, Dusun Bendolole, Dusun Plumbon dan sekitarnya.

 

KEBUMEN:

Dilakukan pemeliharaan jaringan dan rabas pohon mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Cendrawasih, Jalan Kejayan, Tamanwinangun, Adikarso, Muktisari dan sekitarnya.

Daftar Harga Token Listrik PLN:

PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut

Harga token yang dibeli

Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)

Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved