Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

BSU 2025 Belum Cair? Coba Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Gaji Rp3,5 Juta Disubsidi Rp600 Ribu

BSU 2025 cair Rp600 ribu untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta. Cek nama penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang!

Editor: Awaliyah P
kompas.com
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu untuk pekerja bergaji rendah. 

BSU 2025 Belum Cair? Coba Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Gaji Rp3,5 Juta Disubsidi Rp600 Ribu

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk para pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Program ini dimulai pada 5 Juni 2025, namun hingga saat ini masih banyak yang belum menerima dana bantuan.

Jika Anda termasuk pekerja dengan gaji sesuai syarat, Anda bisa mengecek status penerima BSU 2025 melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga pencairannya dilakukan dalam satu kali transfer mulai 5 Juni 2025.

Jika Anda belum menerima dana hingga saat ini, tidak perlu khawatir.

Proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal dan Waktu Pencairan BSU 2025

Bantuan yang diberikan naik dari rencana awal sebesar Rp150.000 per bulan.

Kini, pemerintah menetapkan: Rp300.000 per bulan, diberikan selama 2 bulan (Juni dan Juli)

Total bantuan: Rp600.000

Pencairan dilakukan sekali transfer langsung ke rekening penerima

Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). Untuk penerima di Aceh, dana masuk ke bank syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik dan menggantinya dengan menaikkan BSU.

Menurutnya, bantuan langsung seperti BSU memberikan dampak yang lebih nyata.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved