Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Ngamuk Tak Mau Ditahan Viral di Media Sosial, Bripka Ikbal Tersandung Kasus Narkotika

Sebuah video yang merekam seorang anggota polisi mengamuk ketika akan ditahan viral di media sosial.

Editor: rival al manaf
(TANGKAPAN LAYAR)
KABUR - Bripka Ikbal yang dikejar anggota Polres Halmahera Selatan untuk dibawa kembali ke sel tahanan 

Bahkan di momen hari lebaran idul adha.

"Saya datang besuk dengan teman dan anak-anak saya setelah melakukan shalat (idul adha). Anak-anak ingin bertemu dengan ayahnya."

"Saya telepon Kasi Propam dan diizinkan," kata dia.

Namun, kunci sel tahanan suaminya tidak ditemukan, dan tidak diketahui siapa yang membawa.

"Saya dibuat seperti bola pingpong. Katanya ada di si A dan si B. Sampai anak saya ketiduran di meja piket," jelas dia.

Hingga akhirnya, Kasi Propam datang sendiri dan membawa kunci sel tahanan suaminya.

Setelah sel tahanan dibuka inilah, Bripka Ikbal enggan masuk kembali ke sel tahanan, dan berniat pulang ke rumah.

Meski sempat dikejar oleh anggota polisi lainnya, namun Bripka Ikbal kemudian dibiarkan pergi, setelah sebuah mobil mini bus datang menjemputnya.

Nurhasna merasa aneh, karena surat penahanan baru didapatkan setelah suaminya ditahan selama 11 hari.

"Ada juga dari Satuan Narkoba menyerahkan surat penahanan saat suami saya ditahan selama enam hari. Setelah beberapa saat, anggota Sat Narkoba datang lagi menarik kembali surat penahanan atas perintah Kasat Narkoba," bebernya.

Selanjutnya, pada 2 Juni terbit lagi surat penahanan dengan kasus yang berbeda, yakni pengadaan instalasi dan meteran listrik.

"Saya menanyakan status kasus suami saya tapi tidak ada kejelasan," ungkap dia.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan membenarkan adanya insiden di kantor Polres, bahwa salah satu anggotanya mengamuk dan menolak ditahan.

"Benar bahwa istri Bripka IDM melakukan komplain (dengan membuat video) pada Polres Halmahera Selatan," kata dia.

"Terkait dengan izin menjenguk tentunya kami memilik aturan, dan karena ini pengamanan internal sehingga harus izin Propam. Sehingga tidak benar kalau tidak diizinkan," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved