Berita Banyumas
DUH GUSTI! Pria di Banyumas Bunuh Gadis 16 Tahun Karena Tersinggung Disebut Alat Kelaminnya Kecil
Seorang pria di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang gadis di bawah umur karena tersinggung dikatakan alat kelaminnya kecil.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Seorang pria di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang gadis di bawah umur karena tersinggung dikatakan alat kelaminnya kecil.
Pelaku adalah Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban setelah disebut memiliki alat kelamin kecil.
Korbannya adalah berinisial FAS alias F alias D (16), asal Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Jasadnya ditemukan pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang BP4 No.53, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku saat berhubungan seksual.
"Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil.
Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung, lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Korban ditemui oleh pelaku via Aplikasi MiChat.
Kapolresta mengatakan sebelumnya, korban dan pelaku telah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan menyepakati pertemuan untuk layanan seksual.
Pada Minggu (1/6/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban datang ke lokasi bersama seorang temannya, Supriyanto alias Katot, menggunakan sepeda motor milik temannya, Siti Afiyah.
Setiba di lokasi, korban turun dan berjalan sendiri menuju rumah di Jalan Ahmad Yani No.41.
Sementara Katot menunggu di depan gang.
Korban lalu masuk ke rumah bersama pelaku melalui pintu belakang.
"Di dalam kamar, pelaku dan korban sempat berhubungan seksual.
Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," jelas Kapolresta.
Pelaku sempat memeriksa tubuh korban sekitar pukul 03.30 WIB dan mengetahui korban telah meninggal.
Ia kemudian memindahkan jasad korban dan meletakkannya di depan pagar rumah warga.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Pujiono, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (5/6/2025) malam pukul 22.00 WIB di depan rumah tempat kejadian.
Ia diketahui tinggal di rumah tersebut sebagai pekerja.
Dari hasil otopsi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban yang sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan.
Pelaku diketahui sudah beristri dan memesan jasa layanan seksual dengan tarif Rp400 ribu semalam.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel Oppo milik korban, satu unit ponsel Samsung milik pelaku, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta hasil visum dari rumah sakit.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukumannya maksimal15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar," katanya.
Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Dr. Tri Wuryaningsih, menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap remaja dari eksploitasi seksual.
"Ini jadi perhatian bersama.
Kekerasan terhadap anak, apapun bentuknya, selalu ada konsekuensi hukum.
Edukasi dan pengawasan harus diperkuat, terutama pada anak-anak perempuan," imbuhnya. (jti)
Baca juga: Resmi Dilantik, HIMAFAR STIKES Telogorejo Semarang Siap Jalankan Kepengurusan 2025/2026
Baca juga: Chord Kunci Gitar Janda Tujuh Kali Via Vallen
Baca juga: 13 SMA dan SMK Swasta Gratis di Kab/Kota Blitar Jawa Timur Info SPMB 2025 Jatim, Sekolah Mana Saja?
Permata Putra Sejati
Bupati Sadewo: 2 Investor Berminat Sulap Kebondalem Purwokerto Jadi Sport Center Modern |
![]() |
---|
Bupati Sadewo Targetkan Rp2,5 M untuk Kemanusiaan Lewat Bulan Dana PMI Banyumas 2025 |
![]() |
---|
Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Sadewo Lempar Bola ke Dewan: Perbup Itu Dibuat Saat Pj Hanung |
![]() |
---|
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.