Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Respon Pemdes Tegaldowo Soal Pembatasan Jalan Akses Suplai Batu Kapur Pabrik Semen Gresik Rembang

Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menjelaskan alasan melakukan pembatasan akses s

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
JALAN DIBLOKADE - Lokasi blokade akses jalan suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menjelaskan alasan melakukan pembatasan akses suplai batu kapur Pabrik Semen Gresik Rembang.


Pasalnya, PT Semen Gresik per 1 Juni 2025 menghentikan operasional produksi. 


Dalam keterangan tertulisnya, PT Semen Gresik, menyebut penghentian operasional produksi itu disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo mulai tanggal 7 Mei 2025.


Dampak dari penghentian operasional produksi tersebut, ada 478 karyawan dirumahkan.


Kepala Dusun Karanganyar, Desa Tegaldowo, Eko Purwanto, menyampaikan pembatasan akses jalan itu bermula saat Pemdes Tegaldowo melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.


"Semua aset desa itu kita ajukan kegiatan PTSL, yang mana itu nanti timbulnya atau terbitnya yaitu sebuah Sertifikat Hak Pakai (SHP)," jelasnya, saat ditemui, Selasa (10/6/2025).


Kemudian aksi pembatasan akses jalan dilakukan, setelah pihak Pemdes mengetahui bahwa PT Semen Indonesia (PT SI) melakukan gugatan terhadap 9 ruas jalan yang sudah SHP.


"Ada sekitar 11 ruas jalan yang sudah SHP, cuma di situ ada 9 ruas jalan yang digugat dari PT SI. Berarti ada 2 ruas jalan SHP yang tidak ikut di dalam gugatan. Nah itu saya nggak tahu, kenapa cuma 9 ruas jalan, harusnya kan semua digugat, karena lupa atau apa itu kami nggak tahu," jelasnya.


Atas gugatan yang dilakukan oleh PT SI tersebut, pihak Pemdes Tegaldowo merasa dirugikan, sehingga timbul aksi pembatasan akses jalan tambang Pabrik Semen Gresik Rembang.


"Nah kenapa sampai ke pemblokiran jalan, karena memang untuk Desa Tegaldowo ini merasa dirugikan, dalam arti kita selama ini itu dari masyarakat dan Desa Tegaldowo itu enggak pernah ada problem dengan Semen,"


"Cuma ketika muncul gugatan itu dari PT SI ke pihak BPN Rembang yang notabenenya dengan Pemerintahan Desa Tegaldowo, itulah kita baru melakukan kegiatan aksi blokir."


"Dan blokir memblokir itu, kita tidak memblokir secara total, tidak. Kita masih memberikan akses selebar 3 meter. Itu sudah berjalan lama. Sebenarnya mereka bisa kok memakai jalan itu, dengan lebar 3 meter itu armada kecil bisa lewat," paparnya.


Saat ini terkait sengketa jalan masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.


"Kalau dari pemerintah desa kita ikuti saja prosesnya, nanti hasilnya seperti apa akan kita ikuti," jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, Abdul Manan, mengatakan penghentian operasional produksi itu disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo mulai tanggal 7 Mei 2025.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved