Wonosobo Hebat

Menuju Predikat Nindya, Wonosobo Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Ist. Diskominfo Wonosobo 
KABUPATEN LAYAK ANAK - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat hadir dalam verifikasi lapangan hybrid KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Ruang Mangunkusuma pada Rabu (11/6/2025). Bupati tegaskan Pekan Wonosobo komitmen dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, tegaskan komitmennya dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Komitmen ini sebagai bagian dari langkah strategis menuju tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Hal tersebut disampaikannya saat verifikasi lapangan hybrid KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Ruang Mangunkusuma pada Rabu (11/6/2025). 

Baca juga: Bupati Afif Apresiasi Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Wonosobo: Bentuk Perhatian ke Masyarakat

Selain itu, Bupati tekankan bahwa pemenuhan hak-hak anak bukan sekadar kewajiban administratif.

Melainkan juga menjadi tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Disampaikannya, Pemkab berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi hak-hak anak melalui penciptaan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif guna mewujudkan generasi anak Indonesia yang unggul dan tangguh di masa depan. 

"Salah satunya diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan KLA, yang menjadi dasar hukum penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di berbagai sektor," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (12/6/2025).

Bupati menjelaskan, Wonosobo sejak 2012 telah menapaki perjalanan panjang menuju KLA, dengan capaian tingkat Madya secara berturut-turut sejak 2019 hingga 2022. 

Melalui proses verifikasi tahun ini, Bupati berharap langkah-langkah yang telah diupayakan bersama dapat mendorong Wonosobo naik ke strata Nindya.

Bupati Afif minta, kegiatan verifikasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia menyebut, saat ini, prioritas utama berfokus pada pemenuhan hak anak, mulai dari perencanaan pembangunan yang responsif terhadap hak anak.

"Seperti penyediaan fasilitas publik yang ramah anak, hingga penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” lanjutnya.

Baca juga: Bupati Afif Komitmen Wujudkan Birokrasi Kompeten dan Berorientasi Pelayanan di Wonosobo

Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Jawa Tengah Ardian Agil Waskito, berharap Kabupaten Wonosobo dapat meraih predikat Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), naik satu peringkat dari capaian sebelumnya. 

Menurutnya, semangat dan kerja sama lintas sektor di Wonosobo dalam mewujudkan kabupaten yang ramah anak sudah sangat baik.

"Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan dalam penentuan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025," tandasnya. (ima)