Berita Regional
Meski Sudah Pisah Ranjang, Pasutri Ini Kompak Curi Motor demi Balas Dendam
Keduanya sudah pisah rumah. Namun, kekompakan keduanya muncul malah untuk mencuri sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Dua pelaku ternyata pasangan suami istri.
Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban.
Baca juga: Tertangkap Setelah 2 Bulan Resahkan Warga Blora, Pelaku Curanmor Mengaku Banyak Utang
Diketahui, kedua tersangka ini hubungannya sedang retak.

Mahligai rumah tangga berada di babak akhir.
Keduanya sudah pisah rumah.
Namun, kekompakan keduanya muncul malah untuk mencuri sepeda motor.
Ayu Dewi Sari (22) asal Prupuh, dan Riyanto (22) asal Pantenan, sudah ditangkap.
Keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Sementara korban bernama M Ruhul Madani (25) pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL.
Motor warna hitam itu menjadi incaran kedua tersangka hingga mereka bersekongkol untuk menggasaknya.
Motif pencurian ini didasari dendam tersangka Ayu kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Keduanya adalah sepasang suami istri yang pisah ranjang.
Saat kondisi rumah tangga sudah di ujung tanduk, tersangka Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban.
Bahkan pernah dijanjikan akan dinikahi.
Namun belum juga terwujud.
"Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi."
"Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban," kata Abid, sapaan akrabnya, kepada SURYAMALANG.COM.
Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban dijual di media sosial.
Langsung saja ada pembeli yang tertarik.
Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.
Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka.
Pembeli tersebut adalah anggota Polisi yang menyamar.
Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu, saat Iduladha.
Tersangka Ayu mengajak korban bakaran daging kurban.
Korban Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh.
Usai bakaran daging kurban, sepeda motor korban hilang, akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap Ayu dan Riyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Gresik Sudah Pisah Ranjang Tapi Bersatu Lagi Demi Kejahatan, Ada Kobaran Cinta dan Dendam
Baca juga: Identitas 2 Pencuri Motor Terekam Kamera CCTV di Batang, Ternyata Residivis Curanmor dan Narkoba
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.