Polres Jepara
Bangun Komunikasi dengan Masyarakat, Polres Jepara Sosialisasikan Hotline 110 Melalui Jumat Curhat
Polres Jepara terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan kepolisian agar lebih cepat tanggap dalam menghadapi situasi darurat.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan kepolisian agar lebih cepat tanggap dalam menghadapi situasi darurat.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang dikemas dalam Jumat Curhat yang digelar di Balai Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Karman dengan diikuti oleh pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Pecangaan, Petinggi Desa Lebuawu beserta perangkat, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat.
Mengawali sambutannya, Kabag SDM Kompol Karman mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menyerap aspirasi warga.
“Jumat Curhat ini merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kompol Karman.
Baca juga: Turun ke Masyarakat, Belasan Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Jepara Selama 10 Hari
Tak hanya itu, Kabag SDM juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.
“Kolaborasi adalah kunci utama."
"Melalui program ini, kami berharap dapat menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat sehingga bisa mencari solusi bersama,” tandasnya.
Kompol Karman juga menuturkan, bahwa saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 Polri atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.
Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.
“Silahkan dilaporkan bila temukan kegiatan-kegiatan mencurigakan, di lingkungan tempat tinggalnya."
"Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan."
"Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan & Profesionalitas Anggota, Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.