Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

3 Pasang Muda-Mudi Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Lagi Pesta Miras di Indekos

Pasangan muda-mudi yang berpesta miras di salah satu indekos Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ditangkap polisi. 

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
RAZIA INDEKOS - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono merazia indekos di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (14/6/2025) malam. Hasil razia, polisi menangkap tiga pasang muda-mudi yang sedang asyik pesta miras.  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan muda-mudi yang berpesta miras di salah satu indekos Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ditangkap polisi. 

Penangkapan tiga pasang muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di indekos Kecamatan Pecangaan sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum. 

Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono langsung mendatangi lokasi pada Sabtu (14/6/2025) malam. 

Baca juga: Kunjungi Anggota yang Sakit, Polres Jepara Laksanakan Program Home Visit

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojek Online

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pasang muda-mudi sedang asyik pesta miras

Seusai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi itu didata dan diberikan pembinaan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktivitas di indekos tersebut. 

"Banyak indekos di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalahgunakan penghuninya."

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan razia ke indekos agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," Kasihumas AKP Dwi, Minggu (15/6/2025).

Kasihumas juga mengatakan, seluruh muda-mudi langsung ditangkap.

Setelah itu didata kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Baca juga: Bangun Komunikasi dengan Masyarakat, Polres Jepara Sosialisasikan Hotline 110 Melalui Jumat Curhat

Baca juga: Polres Jepara Gelar Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa Sebagai Penghormatan Terakhir

“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain menangkap pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada indekos yang disalahartikan, disalahgunakan."

"Kami harapkan keberadaan indekos tidak digunakan untuk perbuatan- perbuatan negatif,” ucap Kasihumas.

AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved