Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tanda Tak Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu

Tiga arti status BSU 2025 di situs Kemnaker. Simak tanda Anda bisa atau tidak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu.

Editor: Awaliyah P
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU BELUM CAIR - 3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diambil, Minggu, (15/6/2025). 

3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tanda Tak Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 3 arti status BSU 2025 yang tertera di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 sejak 5 Juni.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Namun, banyak pekerja mengaku belum menerima dana tersebut.

Saat dicek di situs resmi, muncul beberapa status berbeda.

Berikut penjelasan 3 arti status BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Data Anda Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status ini berarti data pekerja sedang diperiksa.

Proses dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika status ini muncul, peserta disarankan rutin mengecek kembali.

Validasi ini wajib dilakukan sebelum dana bisa ditransfer ke rekening.

2. Pembaruan Rekening Berhasil

Artinya data rekening Anda sudah masuk, tapi masih dalam proses penyesuaian dengan aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini mengecek apakah data Anda sesuai, termasuk nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik.

Jika ada kesalahan, sistem akan meminta Anda memperbarui informasi tersebut.

3. Belum Termasuk Calon Penerima

Status ini menunjukkan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.

Beberapa alasan umum antara lain tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, gaji melebihi batas Rp 3,5 juta, atau sudah menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

Tanda-Tanda BSU Cair

Jika Anda menerima notifikasi "lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU", itu tandanya data Anda telah sesuai.

Namun, pencairan tetap menunggu hasil akhir dari Kemnaker.

Setelah status berubah menjadi "Tersalurkan", dana Rp 600 ribu akan dikirim langsung ke rekening Himbara Anda, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Cara Cek Status di Kemnaker

Berikut langkah untuk cek status jika fitur di situs sudah aktif:

1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login atau buat akun baru

3. Masukkan data pribadi

4. Lihat status: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan

Program BSU 2025 ini disalurkan bertahap sejak 5 Juni hingga awal Juli.

Pastikan Anda terus memantau melalui situs resmi atau aplikasi JMO.

Anda juga bisa bertanya langsung ke HRD tempat Anda bekerja untuk mendapat kepastian.

Tentang BSU 2025

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dirancang untuk membantu para pekerja dan guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pemerintah menargetkan bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta orang penerima yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Awalnya, pemerintah merencanakan nominal bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, besaran bantuan dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan, dan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima masing-masing pekerja adalah Rp 600.000.

Keputusan menaikkan jumlah BSU ini diambil karena pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana insentif berupa diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar bantuan yang diberikan bisa memberikan dampak lebih besar secara langsung kepada masyarakat.

"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).

Penyaluran BSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025 dan dilakukan melalui sekali transfer langsung ke rekening penerima.

Pemerintah menggunakan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara untuk wilayah Aceh, penyaluran akan dilakukan melalui bank syariah, sesuai ketentuan yang berlaku di daerah tersebut.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarakat, terutama para pekerja dengan penghasilan rendah, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan pengeluaran tambahan.

5 Kategori Penerima BSU

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved