Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi online

Nasib Pilu Gadis 17 Tahun di Banten Dijual di MiChat, Sehari Dipaksa Layani 6 Pria

Tidak hanya dijual, gadis itu juga dieksploitasi, dalam sehari ia dipaksa melayani 6 pria hidung belang.

Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Permata Putra
ILUSTRASI - Ilustrasi tersangka TPPO menggunakan aplikasi MiChat. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami gadis 17 tahun di Banten.

Ia dijual di aplikasi Michat ke pria hidung belang.

Tidak hanya dijual, gadis itu juga dieksploitasi, dalam sehari ia dipaksa melayani 6 pria hidung belang.

Baca juga: Ketua STIE Semarang Raih Gelar Doktor di UKSW, Lahirkan Strategi Kunci Meningkatkan Kinerja Pasar

Baca juga: BREAKING NEWS: Imran Nahumarury Dipecat Malut United, Disebut Melakukan Pelanggaran Berat

Polda Banten menangkap enam orang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Penangkapan dilakukan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami telah melakukan ungkap kasus TPPO dan berhasil menangkap enam pelaku," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/6/2026).

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). 

Dalam aksinya, para pelaku merekrut, menampung, dan menawarkan wanita secara online melalui aplikasi Michat.

Salah satu korban yang dijual kepada pria hidung belang adalah NP yang masih berusia 17 tahun.

Mirisnya gadis yang masih di bawah umur itu dieksploitasi dengan keji.

Dalam sehari ia dipaksa melayani hingga enam pria hidung belang. ()

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved