Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Berdedikasi

Pembahasan Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029 Dilanjutkan

Seluruh anggota DPRD Kota Tegal sepakat melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal 2025-2029

Dok Pemkot Tegal
PENANDATANGANAN- Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menandatangani keputusan tentang persetujuan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kota Tegal, Senin (16/6/2025). Dok Pemkot Tegal 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Seluruh anggota DPRD Kota Tegal sepakat melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal 2025-2029 dalam Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Keputusan tentang persetujuan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kota Tegal ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. 

Hal itu setelah disampaikanmya jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, Raperda tersebut bisa segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD.

"Dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal, guna mendapatkan dokumen RPJMD yang memuat perencanaan pembangunan Kota Tegal yang berkualitas," ujarnya. 

Dedy Yon mengatakan, RPJMD tidak hanya semata-mata selaras dengan visi misi kepala daerah.

Tetapi juga mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD Kota Tegal dalam pembahasannya. 

Di sisi lain, dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, juga harus menjaga konsistensi antara RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

"Apabila dalam pembahasan nanti ada kesepakatan untuk memperbaiki maka Pemerintah Kota Tegal siap untuk memperbaikinya demi kebaikan perencanaan yang akan kita susun," jelasnya. (fba)

Baca juga: Rutan Banjarnegara Jalin Kesepakatan dengan Bupati Banjarnegara untuk Dukung PKBM

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved