Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jambi

Kasus Kopi Sianida di Jambi: Pria Tewas Diracun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan

Tragis! Pria di Jambi tewas usai minum kopi berisi sianida dari teman wanitanya. Diduga sakit hati karena korban ingin menikah.

Polsek Jelutung
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di kamar kos, Jelutung, Kota Jambi, Senin (1662025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI -- Sebuah insiden tragis mengguncang warga Kota Jambi setelah seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas akibat racun sianida.

Kasus ini mencuat pada Senin malam, 16 Juni 2025, dan kini telah ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhan, yang berinisial AFY (20), tak lain adalah teman dekat korban.

Kronologi Pembunuhan Lewat Kopi Sianida

Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, peristiwa ini terjadi setelah pelaku mengajak korban bertemu di sebuah kamar kos di kawasan Jelutung.

Di sana, AFY menyuguhkan secangkir kopi yang diklaim mengandung obat kuat, namun kenyataannya kopi tersebut telah dicampur dengan kalium CN atau sianida.

“Dia bilang ke korban, ‘ini obat kuat yang kau pesan’. Tapi yang dimasukkan adalah sianida,” ujar Hendra.

Korban yang tidak menyadari niat jahat pelaku, langsung meminum kopi tersebut.

Tak berselang lama, RH mengalami gejala keracunan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kejadian ini langsung dilaporkan warga sekitar dan ditindaklanjuti oleh aparat.

Jenazah RH kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan kandungan kalium sianida dalam tubuh korban, yang menjadi penyebab utama kematiannya.

“Benar, hasil otopsi menunjukkan ada zat sianida di tubuh korban,” terang Hendra kepada media pada Selasa (17/6/2025).

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa korban memang diracun secara sengaja, dan motif pelaku pun mulai terkuak.

Motif: Sakit Hati dan Cemburu Buta

Motif di balik pembunuhan ini ternyata berakar dari rasa sakit hati dan kecemburuan.

 Pelaku diketahui tidak terima karena korban berencana menikah dengan wanita lain. AFY pun menyusun rencana jahat dan menyajikan kopi sianida dengan kedok “obat kuat”.

Motif asmara yang berujung maut ini menjadi peringatan serius akan pentingnya manajemen emosi dan pengendalian diri, terutama ketika menghadapi situasi patah hati atau konflik personal.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

AFY saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Karena pembunuhan ini direncanakan dengan matang, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

“Ini jelas pembunuhan berencana. Pelaku bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati,” tambah Kompol Hendra.

Kejadian ini kembali mengingatkan publik akan kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan Indonesia beberapa tahun silam.

Racun sianida dikenal sangat mematikan dan cepat bereaksi, sehingga sering disalahgunakan dalam kasus pembunuhan terencana.

Kopi sianida bukan hanya simbol kejahatan yang kejam, tapi juga memperlihatkan bagaimana kepercayaan bisa dimanipulasi menjadi senjata mematikan.

Kasus kopi sianida di Jambi menambah daftar kejahatan bermotif asmara yang berakhir tragis. Hanya karena rasa cemburu dan sakit hati, nyawa melayang sia-sia, dan masa depan dua anak muda hancur seketika.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa emosi yang tidak terkendali bisa berubah menjadi bencana. Dan bagi masyarakat luas, penting untuk waspada terhadap racun tersembunyi, bahkan dari orang terdekat. (kompas.com)

Baca juga: Pemerintah Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantura, Sekda Demak: Penganggaran Semakin Pasti

Baca juga: Deflasi Mei 2025 di Banyumas Terjadi Karena Panen Raya dan Penurunan Tarif

Baca juga: Sosok Theresia yang Tewas Membusuk di Kamar Indekos Colomadu Karanganyar: Mahasiswi S3 UGM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved