Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jambi

Polisi Tangkap Petugas Lapas Jambi Diduga Bawa Sabu 52 Kg

eorang petugas lapas kelas II A Jambi dikabarkan ditangkap polisi karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Seorang petugas lapas kelas II A Jambi dikabarkan ditangkap polisi karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina beberapa hari lalu.

Foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian menyebar di sosial media instagram.

Dalam postingan tersebut, bertuliskan "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum merilis kasus itu. Terkait kasus itu, Polresta Jambi, melalui Kasi

Humas Ipda Deddy justru telah mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Diduga itu undangan press rilis kasus itu. Dalam undangan tersebut bertuliskan rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jumat 12 Januari 2024, sekira pukul 14.00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong tidak membantah pegawainya diamankan karena kasus sabu.

Yunus M Simangunsong mengatakan, akan melakukan pemeriksaan awal agar oknum tersebut segera diusulkan untuk pemberhentian sementara.

"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," kata Yunus, Kamis (11/1/2024).

Pihak Lapas mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.

"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata Yunus. (Tribunnews)

Baca juga: Ingat Husein? Pemuda yang Mengecor Mayat Bos Galon di Tembalang, Kini Vonis Hukuman Telah Dijatuhkan

Baca juga: Antara Cinta Terlarang dan 100 Sak Semen : Bu Bidan Dipergoki Tanpa Busana di Rumah Dinas

Baca juga: Tak Hiraukan Gosip Tetangga Soal Suami Selingkuh, Istri Terperangah Lihat Video Pernikahan Suami

Baca juga: 2 Wanita Lompat dari Lantai 2 saat Kebakaran Landa Toko Mebel di Jaksel

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved