Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Dishub Banyumas Data Ulang Titik-titik Parkir, Siapkan Aplikasi Pemantau Jukir Resmi

Dinas Perhubungan Banyumas tengah mendata ulang dimana saja titik-titik parkir yang akan digunakan sebagai landasa

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
PENATAAN PARKIR - Juru parkir di depan toko modern yang berada di Jalan HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/6/2025). Dinas Perhubungan Banyumas tengah mendata ulang dimana saja titik-titik parkir sebagai landasan kerja dari Satgas Parkir. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Banyumas tengah mendata ulang dimana saja titik-titik parkir yang akan digunakan sebagai landasan kerja dari Satgas Parkir. 


Sejauh ini data sementara Dishub Banyumas yang masuk ada sebanyak 718 titik parkir.


Dishub juga tengah menyiapkan aplikasi digital untuk mengawasi pengelola dan juru parkir


Satgas parkir dibentuk untuk tekan kebocoran PAD.


Pendataan ulang dilakukan di seluruh titik parkir dan pengelolanya di wilayah Purwokerto dan Banyumas. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem parkir, termasuk pembangunan aplikasi digital pemantau perparkiran yang saat ini sedang dikembangkan.


Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq, menjelaskan pendataan ini akan menjadi dasar dalam sistem digital yang segera diluncurkan.


"Data ini menjadi pedoman, nantinya akan dijadikan dasar dalam pembentukan aplikasi yang sedang kami kembangkan,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/6/2025).


Aplikasi tersebut akan memuat fitur mengidentifikasi juru parkir (jukir) resmi dan titik parkir yang terdaftar. 


Apabila tidak tercantum dalam sistem, maka jukir atau titik parkir tersebut dianggap ilegal alias liar.


"Sehingga kalau tidak masuk aplikasi berarti tidak resmi alias liar," tegas Fadhil.


Hingga pertengahan Juni ini, Dishub mencatat sementara ada 718 titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas, termasuk Purwokerto. 


Ia mengatakan targetnya, seluruh pendataan titik parkir rampung bulan ini.


Salah satu fungsi utama aplikasi ini adalah sebagai sarana pembayaran dari pengelola parkir kepada Dishub. 


Namun, pemanfaatan aplikasi oleh jukir di lapangan masih dikaji lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved