Kanwil Kemenkum Jateng
Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa dan Kelurahan, Rabu (18/06).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Magelang ini, Kanwil Kemenkum Jateng melalui Penyuluh Hukum menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di setiap Desa dan Kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Penyuluh Hukum Madya Nurwita mengharapkan Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan.
"Desa/Kelurahan binaan sadar hukum, pembentukan Posbankum merupakan suatu kewajiban yang harus didukung dengan Surat Keputusan dari Kepala Desa atau Lurah, " ujar Nurwita.
Baca juga: Kemenkum Jateng Lakukan Evaluasi Efektivitas Permenkumham Tentang Pemeriksaan Notaris
Posbankum, lanjut Nurwita , nantinya akan dijalankan oleh paralegal yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal secara resmi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Dinas Pemerintahan Desa Pemkab Magelang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. M
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Magelang demi mewujudkan keadilan yang merata dan mudah diakses oleh masyarakat. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.