Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecanduan Judi Online

Dari Perawat PPPK Jadi Pencuri Motor, Nasib Winata Berubah Setelah Kecanduan Judi Online

Winata awalnya hidup berkecukupan sebagai perawat dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Jambi.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menghadirkan pelaku pencurian sepeda motor pada konferensi pers di Mapolsek Kotabaru, Kamis (19/6/2025) 

Dia mengaku kecanduan dan sudah bermain judi online sejak 2022.

"Uangnya (hasil pencurian) saya pakai untuk bermain judi online, sisanya buat kebutuhan sehari-hari," kata Lanra.

Dia mengaku menyesali semua perbuatannya tersebut, terlebih dia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menjelaskan, pelaku ditangkap setelah nekat mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy pada Rabu, 23 April 2025.

Saat itu, pelaku beraksi bersama satu orang temannya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku yang kami amankan itu sebagai joki, sementara temannya sedang kami lakukan pengejaran," kata Jimi saat konferensi pers, Kamis (19/6/2025).

Saat itu, pelaku menggasak sepeda motor yang sedang terparkir di depan sebuah rumah yang berada di Jalan Bensol, RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Jadi, saat itu korban baru saja memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam rumah yang sedang proses pembangunan.

Namun, saat keluar, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang," ucapnya.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Kotabaru.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan," jelas Jimi. Setelah mengumpulkan sejumlah petunjuk, pihak kepolisian akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Tepat pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 20.00 WIB, petugas meringkus pelaku di rumahnya di RT 20, Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit Honda Beat yang dipakai pelaku saat beraksi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved