Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demak

RS Charlie Hospital Demak Kini Sudah Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rumah Sakit Charlie Hospital Demak resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, melalui penandatanganan.

Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
Istimewa
MOU RS CHARLIE DEMAK -  Rumah Sakit Charlie Hospital Demak resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di lantai 7 RS Charlie Hospital, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Rumah Sakit Charlie Hospital Demak resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di lantai 7 RS Charlie Hospital, Kamis (19/6/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RS Charlie Hospital dr. Tuti Lisnawati Novianti dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Farah Diana.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama RS Charlie Hospital, Junianto, yang menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ijazah Terjebak Tunggakan SPP: Disdik Semarang Kaji Pembebasan 10.300 Ijazah Siswa Swasta

Baca juga: WALHI Jateng Bongkar Giant Sea Wall Hanyalah "Solusi Palsu": Tak Bisa Atasi Rob dan Penurunan Tanah

“Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Maka, seluruh manajemen rumah sakit harus memberikan good response dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pasien,” tegas Junianto.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan, terutama yang bersifat darurat, harus tersedia secara maksimal selama 24 jam.

Apalagi, menurutnya, karyawan RS Charlie Hospital sendiri telah menjadi peserta aktif BPJS, sehingga memberikan rasa aman dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang, Farah Diana, menyambut baik terjalinnya kemitraan ini.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan para peserta.

“Kami ingin peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam hal penanganan kecelakaan kerja. Tentu semua harus dilengkapi secara administrasi agar proses bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau peserta yang mengalami kendala dokumen dalam pengajuan klaim dapat langsung berkonsultasi dengan BPJS agar segera ditindaklanjuti.

“Harapan kami, peserta bisa langsung mengakses fasilitas rumah sakit dengan mudah. Kerja sama ini harus memberikan kemanfaatan nyata di lapangan,” pungkasnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved