Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ijazah Terjebak Tunggakan SPP: Disdik Semarang Kaji Pembebasan 10.300 Ijazah Siswa Swasta

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut tengah mengkaji upaya pembebasan ijazah siswa sekolah swasta yang masih tertahan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat diwawancara di halaman Balaikota Semarang, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut tengah mengkaji upaya pembebasan ijazah siswa sekolah swasta yang masih tertahan.

Hal itu menanggapi sekolah swasta yang mengharapkan ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika tunggakan ijazah siswa sekolah bisa ditanggung Pemkot Semarang.

"Pertanyaannya itu bagaimana membebaskan ijazah-ijazah yang memang sekarang ini masih ditahan dan sekolah-sekolah tersebut minta pembayaran. Ini kami sedang kaji, kan kami tidak bisa memberikan bantuan secara gegabah," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto di Balaikota Semarang, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Lebih dari 10 Ribu Ijazah Siswa Tertahan, Sekolah Swasta di Semarang Datangi Kantor DPRD Semarang

Dia menyebutkan, total ijazah yang tertahan saat ini ada sekitar 10.300.

Ia menyebut, dari kebijakan Wali Kota, telah membebaskan sekitar 374 ijazah dari 36 sekolah.

"Ini di sekolah swasta, yang belum gratis.

Kalau untuk sekolah negeri, insyaallah aman," katanya.

Menurutnya, pihaknya sebelumnya mengharapkan agar sekolah-sekolah swasta dapat secara sukarela membebaskan ijazah siswa yang masih ditahan.

Namun, Bambang mengakui ada beberapa sekolah yang tetap menahan ijazah karena tunggakan SPP siswa.

"Jadi mereka menginginkan untuk dilunasi dulu SPP-nya. Nah, kami juga bisa memaklumi itu atau ada alasan seperti itu," ungkapnya.

Menurut Bambang, jika ada permintaan bantuan dari masyarakat terkait ijazah yang masih ditahan, pihaknya berupaya untuk membantu.

"Karena konsep berpikir kami itu jangan sampai anak-anak ijazahnya ditahan, terkendala untuk melanjutkan jenjang berikutnya atau mereka terkendala untuk masuk kerja.

Sehingga kalau ada kejadian, permintaan bantuan dari masyarakat terkait dengan ijazah yang masih ditahan, itu kami terus lakukan.

Misalkan kami minta fotokopinya, atau minta nomornya, setidak-tidaknya bisa membantu untuk melanjutkan jenjang yang lebih tinggi untuk bisa sekolah lagi melanjutkan ke jenjang berikutnya," ungkapnya.

Dia menyebut, setidaknya proses yang berjalan sekarang ini fasilitasi dari pemerintah kepada siswa yang termasuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved