Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilegon

Balita Dililit Lakban dan Dibunuh di Cilegon, 3 Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup

Tiga wanita divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan balita di Cilegon. Korban dililit lakban, dimasukkan ke boks, lalu dibuang ke sungai.

Instagram
6 Fakta Penculikan Aqila yang Ditemukan Dilakban di Pantai, Pelaku Sempat Mau Bakar 

TRIBUNJATENG.COM, CILEGON -- Tragedi memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial APH di Kota Cilegon, Banten.

Ia menjadi korban pembunuhan berencana oleh tiga orang perempuan dewasa yang dikenal dekat dengan keluarganya.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Jumat, 20 Juni 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku.

Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Saenah, Emi, dan Rahmi.

Dua di antaranya, yaitu Saenah dan Emi, merupakan teman serta tetangga ibu korban, bahkan Emi pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban.

Permasalahan bermula dari persoalan utang.

Ibu korban kerap meminta Saenah membayarkan belanja online, namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada niat jahat.

“Permasalahan pribadi jadi awalnya, lalu muncul niat menganiaya, tapi berujung tragis pada kematian anak,” jelas jaksa dalam dakwaan.

Kronologi Pembunuhan

Niat awal Saenah adalah menganiaya ibu korban, namun berubah karena sang ibu tengah hamil besar.

Pada 15 September 2024, Saenah dan Emi beralih menyasar anaknya, APH.

Pada 17 September 2024, keduanya membawa APH ke sebuah gudang sewaan yang telah disiapkan selama empat bulan.

Di sana, mereka membekap mulut korban dan melilit lakban di tubuhnya, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tubuh balita tersebut dimasukkan ke dalam boks kontainer plastik putih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved