Berita Jakarta
BREAKING NEWS : KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR Terkait Gratifikasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
KPK buka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di MPR. Diduga berkaitan dengan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru, kali ini menyasar salah satu lembaga tinggi negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dugaan korupsi yang tengah diusut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, sebuah pola yang kerap terjadi dalam praktik korupsi birokrasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan MPR RI.
“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6/2025).
Meski demikian, Budi belum memberikan informasi rinci soal konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah ini mengikuti kebijakan KPK yang baru akan membuka data penyidikan setelah prosesnya dianggap cukup kuat secara hukum.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diselidiki diduga berkaitan dengan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
Gratifikasi, menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, merupakan pemberian dalam bentuk apa pun yang diterima oleh penyelenggara negara yang memiliki kaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Jika tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja, gratifikasi dapat dianggap sebagai suap.
Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi berat sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Tribunnews)
Baca juga: Balita Dililit Lakban dan Dibunuh di Cilegon, 3 Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Razaq Manan Ahmad Dorong Kolaborasi PNM dan Koperasi Merah Putih untuk Majukan UMKM Desa
Baca juga: Siswi SMP Hilang Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria Dewasa, Ini Yang Mereka Perbuat
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.