Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ini Tugas Harian Bripda Bagus di Polda Jateng, Polisi Viral Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol

Nama Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jawa Tengah, kembali menjadi perbincangan setelah viral di media sosial

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Ini Tugas Harian Bripda Bagus di Polda Jateng, Polisi Viral Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol
IST
KELAKUAN POLISI - Bripda Bagus Yoga Ardian viral lantaran diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi lunasi utang pinjol.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nama Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jawa Tengah, kembali menjadi perbincangan setelah viral di media sosial akibat dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita dengan modus pinjaman online (pinjol). 

Belakangan terungkap, Bripda Bagus Yoga Ardian ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama menjalankan tugasnya di institusi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Bripda Bagus Yoga Ardian merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan sehari-hari bertanggung jawab dalam pengelolaan anjing pelacak atau K-9 (Canine).

"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita.

(Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).

"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.

Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda Bagus Yoga Ardian, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana. 

Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.

"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi Bripda Bagus Yoga Ardian yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda Bagus Yoga Ardian tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus Yoga Ardian saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda Bagus Yoga Ardian dalam mendekati perempuan.

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

 

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved