Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Siswa Urus Suket untuk Daftar Jalur Afirmasi SPMB di Dinsos Karanganyar

Beberapa siswa mengajukan permintaan surat keterangan (suket) untuk melengkapi persyaratan mendaftarkan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
PENDAFTARAN SPMB. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Sugeng Raharto memberikan keterangan kepada wartawan. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Beberapa siswa mengajukan permintaan surat keterangan (suket) untuk melengkapi persyaratan mendaftarkan diri dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Karanganyar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto menyampaikan, memang ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan layanan yang ada di Dinsos salah satunya yakni surat keterangan untuk pendaftaran SPMB.

"Tapi detailnya kurang tahu. Memang banyak yang mengurus tapi karena layanan satu hari itu banyak, beda-beda.

Ada yang surat keterangan untuk SMPB, surat keterangan untuk BPJS, surat PKH yang hilang dan lainnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (20/6/202).

Kaitannya dengan permintaan suket, terangnya, pihaknya akan mensinkronkan data di aplikasi SIKS-NG.

Pasalnya data di aplikasi tersebut sudah lengkap seperti penerima PKH dan lainnya.

"Kalau (namanya) tidak ada di dalam aplikasi, kita tidak bisa (mengeluarkan suket)," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Karanganyar, pendaftaran SPMB 2025 SMP dilangsungkan pada 19, 20 dan 23 Juni 2025.

Kemudian untuk pengumuman SPMB SMP akan dilakukan pada 25 Juni 2025.

Tercatat ada 85 sekolah yang membuka pendaftaran SMPB 2025 dengan total daya tampung 12.768 siswa.

Informasi seputar pendaftaran dapat diakses melalui laman smpb.karanganyarkab.go.id. 

Ada beberapa jalur pendaftaran mulai dari jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.

Adapun surat keterangan dari Dinsos kaitannya dengan pendaftaran melalui jalur afirmasi.

Kuota jalur prestasi dalam SPMB SMP 2025 minimal 35 persen.

Kemudian jalur domisili kuotanya 40 persen, jalur afirmasi kuotanya minimal 20 persen dan jalur mutasi kuotanya 5 persen. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved