Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus

Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menyerahkan dua alat insinerator untuk mengatasi sampah anorganik residu.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
OPERASIKAN INSINERATOR - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (memaki blangkon) bersama Program Director BLDF Jemmy Chayadi (putih) tengah mengoperasikan alat insinerator di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menyerahkan dua alat insinerator untuk mengatasi sampah anorganik residu yang sudah tidak memiliki nilai jual. Kedua alat insinerator tersebut diperuntukkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.

Program Director BLDF  Jemmy Chayadi mengatakan, sampah selama ini menjadi isu lingkungan yang belum tuntas penanganannya. Bahkan pemerintah di setiap tingkatan pun masih berupaya untuk mengatasi sampah yang sampai saat ini masih menjadi problem lingkungan. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Selaras dengan hal tersebut, di Kabupaten Kudus selama ini juga masih diliputi dengan persoalan sampah. Mulai dari semakin penuh-sesaknya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang tidak lagi muat menampung kuantitas sampah, sampai belum adanya pengolahan sampah yang benar-benar mampu mengatasi masalah sampah.

Berangkat dari situ BLDF sejak 2018 mencoba mengurai masalah sampah di Kabupaten Kudus melalui program Kudus Asik dengan mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos. Program ini telah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk sudah ada 300 mitra yang siap untuk mengirimkan sampah organik.

Kali ini BLDF merambah pada pengelolaan sampah anorganik yang sudah tidak memiliki nilai jual dengan menyerahkan dua alat insinerator. Alat yang memiliki kapasitas menghanguskan sampah antara 300 sampai 375 kilogram per jam tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam menangani sampah.

“Kami memilih Kudus ini karena Kudus merupakan rumah sendiri, masalah sampah adalah masalah kita semua,” kata Jemmy dalam penyerahan alat insinerator di TPS Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (23/6/2025).

Upaya membantu penanganan sampah yang dilakukan BLDF sebagai sektor swasta ini diharapkan bisa ditiru oleh lembaga swasta lain. Dengan begitu, masalah sampah bisa segera terurai.

Insinerator yang saat ini diserahkan, kata Jemmy, hanya sekadar alat. Yang paling penting dalam upaya pengelolaan sampah yaitu pola pikir seluruh elemen masyarakat. Untuk itu Jemmy berharap masyarakat baik di Jati Kulon maupun Kedungdowo berkenan untuk melakukan pemilahan sampah. Dengan begitu, sampah bisa lebih mudah diolah antara organik maupun yang nonorganik.

Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang hadir dalam penyerahan insinerator mengatakan, apa yang dilakukan BLDF memang sangat membantu Kabupaten Kudus dalam upaya penanganan sampah. Menurutnya, per hari produksi sampah di Kabupaten Kudus bisa mencapai 400 ton. Sementara yang masuk ke TPA Tanjungrejo rata-rata sekitar 150 ton.

“Dari total sampah sebanyak itu, jika 40 persennya jadi residu berarti total residu per hari 160 ton,” kata Sam’ani.

Adanya bantuan berupa alat insinerator menurutnya sangat membantu. Meski demikian, dia berharap BLDF terus berlanjut dan terlibat dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Kudus. (*)

 
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved