Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Sekda Banyumas: Parkir di Samsat Purwokerto Seharusnya Gratis

Prinsipnya tetap tidak boleh ada pungutan parkir di area yang difungsikan sebagai fasilitas layanan publik

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
PARKIR LIAR - Petugas gabungan dari Dishub, polisi, TNI dan Satpol PP saat memberikan edukasi tentang maraknya parkir liar di Purwokerto, Rabu (7/5/2025). Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie juga menegaskan tidak boleh ada pungutan parkir di area yang difungsikan sebagai fasilitas layanan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Terkait laporan pungutan parkir sebesar Rp 2.000 di area kantor Samsat Purwokerto, Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie menegaskan area tersebut semestinya bebas pungutan.

Hal itu karena merupakan fasilitas publik untuk mendukung pelayanan masyarakat.

"Mestinya tidak ditarik karena itu termasuk ruang publik yang disediakan dalam rangka mendukung pelayanan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/6/2025). 

Ia menjelaskan area Samsat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Namun prinsipnya tetap tidak boleh ada pungutan parkir di area yang difungsikan sebagai fasilitas layanan publik.

"Saya ingatkan dulu kepada Samsat supaya tidak ditarik, kecuali yang parkir di luar jalan itu boleh dipungut," terangnya.

Agus menambahkan rencana pembentukan Satgas Parkir menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Banyumas dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan berkeadilan. 

Selain mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, langkah ini juga diharapkan memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.

Satgas Parkir diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli serta meningkatkan disiplin para juru parkir di seluruh wilayah Banyumas

Tim teknis Satgas Parkir saat ini tengah dalam tahap pembahasan, dengan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam operasionalnya.

"Ini tim teknisnya sedang membahas dalam minggu-minggu ini. 

Awal Juli 2025 Satgas Parkir mulai beroperasi," kata Agus.

Agus menjelaskan, pembentukan Satgas Parkir ini bertujuan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait pungli parkir yang melebihi tarif resmi yang diatur pemerintah.

"Kalau ada keluhan, tim itu (Satgas Parkir) akan langsung turun ke lapangan. 

Misalnya, ada pungli karena nariknya lebih dari tarif, nanti ditegur bersama-sama," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved