Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2025

381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Haji untuk Evaluasi Total

Sebanyak 381 jemaah haji Indonesia wafat tahun ini. DPR buka opsi bentuk Pansus untuk evaluasi penyelenggaraan haji 2025 usai kritik Arab Saudi.

Penulis: Ctr | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Agus Iswadi
KEPULANGAN JAMAAH HAJI. Jamaah haji kloter 1 asal Purbalingga SOC Solo sujud syukur setelah landing di Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Jumat (13/6/2025) siang.  

TRIBUNJATENG.COM, MEDINAH -- Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 menyisakan keprihatinan mendalam, terutama bagi Indonesia.

Berdasarkan data resmi dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 24 Juni 2025, tercatat sebanyak 381 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia selama periode 5 Mei hingga 23 Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 229 jemaah (60,1 persen) adalah laki-laki, sedangkan 152 jemaah lainnya (39,9 % ) adalah perempuan. Rincian lokasi wafatnya para jemaah mencatat bahwa:

  • 298 jemaah meninggal di Mekkah
  • 35 jemaah di Madinah
  • 20 jemaah di Mina
  • 15 jemaah di bandara
  • 13 jemaah di Arafah

DPR Buka Peluang Bentuk Pansus Haji

Tingginya angka kematian tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya membuka opsi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji guna mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini secara menyeluruh.

“Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, DPR siap membentuknya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Puan menjelaskan bahwa pembentukan Pansus akan mempertimbangkan laporan dari Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama.

Selain itu, laporan dari pimpinan DPR yang ikut melaksanakan haji tahun ini juga akan menjadi dasar pertimbangan.

Kritik dari Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi juga turut melayangkan kritik kepada Indonesia.

Salah satu catatannya adalah tingginya tingkat kematian jemaah Indonesia, yang dinilai disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap pedoman dan protokol kesehatan.

Hal ini menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesiapan dan pendampingan bagi jemaah, terutama yang lanjut usia atau memiliki penyakit penyerta.

Puan menegaskan bahwa banyak aspek dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang harus dievaluasi secara serius.

“Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan tidak akan mengulang permasalahan yang sama,” tegasnya.

Ia berharap, pembentukan Pansus nantinya bisa memberikan masukan konkret dan terstruktur agar pelayanan jemaah menjadi lebih manusiawi dan berkualitas, serta tidak mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Kematian 381 jemaah haji Indonesia dalam pelaksanaan haji 2025 bukan sekadar angka statistik, melainkan tragedi yang harus menjadi titik balik dalam perbaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Opsi pembentukan Pansus Haji oleh DPR menjadi langkah strategis untuk menyusun ulang kebijakan demi melindungi keselamatan jemaah di masa depan. (kompas.com)

Baca juga: Simak Kronologi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Kunci Jawaban Kelas 5 SD Halaman 117 124

Baca juga: Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Dinkes Solo: Jabatan Dicopot, Tempati Posisi Terendah Selama Setahun

Baca juga: Segini Harga Modem WiFi Saku Starlink dan Biaya Promo Langganan Internet 2025 Dalam dan Luar Negeri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved