Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pastikan Tak Ada Obat Berbahaya di Tegal, Dedy Yon Sidak Toko Skincare dan Apotek 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke toko skincare dan apotek di beberapa lokasi, Selasa (24/6/2025).

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
CEK OBAT - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (batik coklat) didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Zaenal Abidin mengecek obat-obatan dan produk kecantikan di apotek dan toko skincare, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke toko skincare dan apotek di beberapa lokasi, Selasa (24/6/2025).

Dedy Yon didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Zaenal Abidin beserta petugas dari Polres Tegal Kota, Kejaksaan Kota Tegal, dan Satpol PP. 

Ada tiga lokasi, yaitu Apotek Sulthan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Venora Skincare Jalan Kapten Sudibyo, dan Ratu Skincare Jalan Teuku Cik Ditiro. 

Baca juga: Dedy Yon Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, sidak ini menjadi agenda rutin untuk mengecek secara langsung obat-obatan dan produk kecantikan yang diedarluaskan di Kota Tegal

Ia memastikan tidak ada penjual obat-obatan atau produk kecantikan yang dilarang di Kota Tegal

Kemudian mengecek tidak ada yang melebihi batas waktu atau kadaluwarsa.

"Hasil pengecekan semua aman. Kami juga mengedukasi agar obat atau produk skincare tiga bulan sebelum tanggal kadaluwarsa untuk diretur," ujarnya. 

Dedy Yon mengatakan, ia pun memastikan agar obat-obatan yang dijual harus dengan resep dokter untuk benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

Ia tadi mendatangi satu klinik, di sana ada dokter umum yang siaga.

Kemudian apotek juga harus membatasi penjualan beberapa obat seperti Komix. 

Jangan sampai dijual tanpa batasan minimal sehingga disalahgunakan.

"Kami berharap Kota Tegal terhindar dari obat-obatan terlarang dan obat-obatan kadaluwarda," ungkapnya. 

Kepala Dinkes Kota Tegal, Zaenal Abidin mengatakan, ada sebanyak 100 apotek yang tersebar di Kota Tegal. 

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon: Korupsi Musuh Bersama

Termasuk untuk toko skincare juga banyak.

Ia mengatakan, pengecekan rutin yang dilaksanakan setahun sekali ini bisa mencegah peredaran obat terlarang dan ilegal serta kadaluwarsa di Kota Tegal

"Untuk pemilik kami mengimbau untuk memenuhi izin peredaran produk skincare-nya. Harus memiliki izin dan tercegah dari bahan berbahaya," katanya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved