Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

4 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya

Empat daerah di Sumatera Utara tak mendapat BSU 2025 karena UMK melebihi batas Rp3,5 juta. Ini penjelasan lengkapnya.

Editor: Awaliyah P
KOMPAS.COM
ILUSTRASI BSU 2025 - Sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya 

4 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 4 kabupaten dan kota di Provinsin Sumatera Utara tak dapat BSU 2025.

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga: 23 Kabupaten/Kota di Aceh Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Penjelasannya

Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memenuhi ketentuan tersebut.

Di Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada empat kabupaten/kota yang tidak termasuk penerima BSU 2025.

Hal ini disebabkan karena Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tersebut melampaui batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Daftar 4 Kabupaten/Kota di Sumut yang Tak Dapat BSU 2025:

1. Kabupaten Karo - Rp3.900.000

2. Kabupaten Deli Serdang - Rp3.600.000

3. Kabupaten Batu Bara - Rp3.700.000

4. Kota Medan - Rp4.100.000
 
Kenapa Tidak Masuk Daftar Penerima BSU?

Dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c Permenaker No. 5 Tahun 2025 dijelaskan bahwa salah satu syarat utama penerima BSU adalah pekerja dengan gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.

Jika UMK daerah lebih tinggi dari angka tersebut, maka pekerja di wilayah tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria, meskipun gaji aktual mereka di bawah UMK.

Sistem verifikasi akan otomatis menolak data pekerja yang berasal dari wilayah dengan UMK lebih tinggi dari batas tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved