Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribun Medan/Youtubr-Instagram
AYAH REZKY ADITYA DIGUGAT - "Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016 

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

TRIBUNJATENG.COM - Jika pada 2021 Rezky Aditya pernah digugat Wenny Ariani karena telantarkan anak di luar nikah.

Kini sang ayah juga tersandung kasus yang sama.

Ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko juga terbukti memiliki anak di luar nikah.

Tiara pun menggugat Triyogo dan meminta agar sang putri diakui sebagai anak biologis dari ayah Rezky Aditya

Seorang wanita bernama Tiara melayangkan gugatan terhadap Triyogo Drajatmoko atas dugaan penelantaran anak. .

Tiara mengajukan gugatan pada Oktober 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Bahkan nilai tuntutannya mencapai Rp1,08 miliar.

Tiara mengklaim Triyogo tidak memberikan nafkah kepada anak mereka sejak 2016.

Melansir Styletribunnews.com, kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan menyatakan jika Triyogo terbukti sebagai ayah biologis dari anak Tiara.

Pada 14 September 2023, pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan, Triyogo diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan kepada anak yang diklaim sebagai hasil hubungan di luar pernikahan.

"Dia bertanggung jawab menafkahi anak saya A gitu aja kan karena kan dari pengadilan kan sudah diputuskan maksudnya menang."

"Ya dalam arti ada nafkah pemberian nafkah per bulannya sudah ditentukan oleh pengadilan, cuman kan emang besok harus eksekusi," ungkap Tiara.

Tiara pun membeberkan rincian total nafkah yang menurutnya harus dibayarkan oleh Triyogo.

"Hitungannya sih per bulannya Rp30 juta ya, jadi akumulasinya tuh sekitar anak 21 tahun,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved