Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Transformasi New Posyandu Kudus, Fokus Layani Pendidikan Kesehatan hingga Sosial

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus resmikan transformasi New Posyandu sebagai tindaklanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2013.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
SOSIALISASI - Dinas PMD Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi tansformasi New Posyandu kepada para kader Posyandu di tingkat desa belum lama ini. Posyandu di Kabupaten Kudus kini resmi berganti nama menjadi New Posyandu pada Selasa (24/6/2025) yang fokus melayani enam sektor pelayanan dasar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus meresmikan transformasi New Posyandu.

Ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2013 terkait pelayanan dasar di tingkat desa tidak hanya fokus pada sektor kesehatan, juga meluas pada sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, serta ketertiban umum dan sosial.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, transformasi Posyandu merupakan pembaharuan di dalam kelembagaan, struktur layanan, tata kelola, dan koordinasi lintas sektor.

Baca juga: Venue PON Bela Diri 2025 di Kudus Mulai Disiapkan

Baca juga: Ngembal Kulon Kudus Masuk Nominasi 15 Besar Pengembangan Digitalisasi Desa Tingkat Nasional

Sebelumnya, Posyandu lebih dikenal untuk melayani masyarakat bidang kesehatan ibu dan anak. 

Namun, dengan perubahan new posyandu kini berkewajiban melayani enam sektor pelayanan dasar, sehingga terbentuk pelayanan baru dengan beberapa jenis layanan.

"Kami sudah menggelar sosialisasi terkait New Posyandu ini selama dua hari pada 18 dan 19 Juni 2025," terangnya, Selasa (24/6/2025).

Kata dia, dengan diresmikannya New Posyandu ini, tugas dan fungsinya juga menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari istilah Posyandu integrasi, Posyandu prima, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, hingga Pos Integrasi Layanan Primer (ILP) disatukan dengan sebutan New Posyandu.

Di dalam New Posyandu ini bakal dibentuk Tim Pembinaan Posyandu yang beranggotakan perwakilan dari berbagai OPD.

Nama tersebut merupakan pembaharuan dari istilah sebelumnya dengan sebutan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal).

Kinerja New Posyandu bakal dipantau oleh tim pembina posyandu dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga di tingkat desa.

Di tingkat kabupaten, lanjut Famny, pembinaan New Posyandu dilakukan oleh istri Bupati sebagai Ketua Tim Penggerak PKK.

Sedangkan sosialisasi perubahan New Posyandu dilakukan dengan menghadirkan kader Posyandu tiap desa, pendamping desa, dan perwakilan kecamatan.

"Di dalam New Posyandu ini, ada tugas, fungsi, prosedur layanan baru yang harus dijalankan."

"Tentunya dengan memahami ketentuan dan prosedur yang berlaku," tuturnya. (*)

Baca juga: 10 Anggota Jemaah Haji asal Pati Tiba Lebih Dulu di Tanah Air, Lainnya Menyusul Kamis dan Sabtu

Baca juga: Dimas Anggara Minta Maaf, Pasha Ungu Batal Temui Malam Ini?

Baca juga: Kronologi Polisi Beli Helm Dengan Struk QRIS Palsu, Mengedit Setelah Pura-pura Scan QR Code

Baca juga: Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved