Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

16 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Penyebabnya

Sebanyak 16 kabupaten/kota di Sumsel tak dapat BSU 2025 karena UMK atau UMP melebihi Rp3,5 juta. Ini daftar dan penjelasannya.

Editor: Awaliyah P
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Sebanyak 16 daerah di Sumatera Selatan tidak termasuk penerima BSU 2025. UMK/UMP mereka melebihi batas Rp3,5 juta sesuai aturan Kemnaker 

10. Kota Lubuklinggau - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)

11. Kabupaten Muara Enim - Rp3.900.000

12. Kabupaten Musi Rawas - Rp3.800.000

13. Kabupaten Musi Banyuasin - Rp3.800.000

14. Kabupaten Banyuasin - Rp3.800.000

15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - Rp3.800.000

16. Kabupaten Musi Rawas Utara - Rp3.800.000


Mengapa Tidak Termasuk Penerima BSU?

Sesuai Pasal 3 ayat (2) huruf c Permenaker No. 5 Tahun 2025, hanya pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 yang memenuhi syarat menerima BSU.

Karena itu, seluruh wilayah di atas tidak termasuk karena nilai UMK atau UMP-nya melebihi batas tersebut.

Jika Anda bekerja di salah satu kabupaten/kota di atas, kemungkinan besar tidak masuk daftar penerima BSU 2025.

Namun, untuk memastikan, Anda bisa memeriksa status Anda melalui:

a. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. https://bsu.kemnaker.go.id

c. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved