Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

AWAS Kena Sweeping, Anak Keluyuran Malam-malam Bakal Diciduk, Eri Cahyadi: Berlaku Mulai Pekan Depan

Sweeping di ruang publik di Kota Surabaya untuk mencari anak yang melanggar aturan jam malam akan diberlakukan mulai pekan depan.

Editor: deni setiawan
PEMKOT SURABAYA
JAM MALAM ANAK - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya memastikan akan mulai menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak pada pekan depan. Sweeping akan digencarkan di tiap sudut kota yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan akan menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak, secara tegas.

Bahkan aturan tersebut sudah gencar disosialisasikan hingga tingkat RT-RW.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Surabaya bakal mulai menerapkan aturan tegas tersebut mulai pekan depan.

Salah satunya pelaksanaan sweeping serentak di titik-titik berkumpulnya anak-anak di Kota Surabaya.

Baca juga: Mahasiswa TI UIN Walisongo Laksanakan KKL ke Surabaya dan Malang

Baca juga: Agoda: Surabaya Masuk 10 Destinasi Liburan Singkat Terbaik Asia

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sweeping di ruang publik untuk mencari anak yang melanggar aturan jam malam akan mulai pekan depan.

Eri sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk terus melakukan sosialisasi sampai ke tingkat perkampungan, mengenai penerapan aturan jam malam bagi anak ini.

"Sweeping (jam malam untuk anak) sudah kami sosialisasikan, sekira 10 hari."

"Mungkin pekan depan kami laksanakan sweeping," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/6/2025).

Nantinya, kata Eri, Pemkot Surabaya akan mendatangi tempat berkumpulnya anak muda.

Mulai dari taman, kafe, hingga di jalanan sejak pukul 22.00.

"Kalau ada anak di tempat terbuka, kami pegang."

"Tapi kalau ternyata di tempat seperti kantor, terus sinau nang omahe koncone gak opo (belajar di rumahnya teman tidak apa-apa)," ujarnya.

Eri Cahyadi mencontohkan, anak yang ditangkap adalah yang berduaan di taman ketika sudah malam hari.

Di sisi lain, orangtua anak itu tidak mencari dan menanyakan keberadaannya.

Baca juga: 60 SMA/SMK Swasta Gratis di Surabaya, Info Beasiswa SPMB 2025 Jatim: Kuota Ribuan

Baca juga: Kronologi Gadis Remaja 15 Tahun Hilang 19 Hari, Ditemukan Bersama 4 Pria Dewasa di Hotel Surabaya

"Anak yang malam-malam di taman, enggak ono wong tuwane (tidak ada orangtuanya), tak cekel (saya pegang), tak terno mulih (diantar pulang), difoto sak wong tuwane (difoto sama orangtuanya)," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Eri Cahyadi, program jam malam tersebut tidak hanya untuk memperbaiki pola pikir anak.

Namun juga orangtua yang tidak memperhatikan buah hatinya ketika berada di luar rumah.

"Saya menyadarkan orangtua-orangtua."

"Ini sudah mulai ditata psikologinya, kalau dibiarkan, bubar."

"Kalau kekerasan, pokoknya semua ditangkap, yo enggak mari-mari (enggak selesai)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan jam malam untuk anak.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi pergaulan anak di bawah 18 tahun.

Aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00.

"Aturan ini menghindarkan anak dari risiko pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, hingga segala bentuk kekerasan," kata Eri Cahyadi.

Selain itu, kebijakan jam malam juga diharapkan dapat membantu anak berkonsentrasi pada belajar dan beristirahat secara optimal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Malam Anak di Surabaya, Eri Cahyadi: "Sweeping" Mulai Minggu Depan"

Baca juga: 6 SMP Negeri di Karanganyar Buka Penerimaan Siswa Baru Secara Offline, Berikut Daftarnya

Baca juga: Tukang Becak Wisata di Solo Usai Gunakan QRIS, Eko Muryanto: Akhirnya Bisa Nabung Buat Istri

Baca juga: Tiba-tiba Wali Kota Surakarta Tempel Tulisan "No Jastip" di Kantornya: Banyak Tamu Minta Bantuan

Baca juga: Enam Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Kapolresta Cilacap Jadi Ajudan Wapres Gibran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved