Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara MAN Bocah 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung, Berawal Lihat TV Kotor

MAN, bocah 7 tahun di Banyuasin, dirantai ayah kandungnya. Aksi itu dipicu rasa kesal setelah melihat televisi di rumah kotor.

Editor: Awaliyah P
KOLASE/TRIBUN LAMPUNG
BOCAH DIRANTAI - Kronologi awal mula MAN bocah 7 tahun dirantai oleh ayah kandung. Setelah hasil pemeriksaan, MAN diketahui memiliki IQ di atas rata-rata dan rasa ingin tahu yang tinggi. 

Duduk Perkara MAN Bocah 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung, Berawal Lihat TV Kotor

TRIBUNJATENG.COM - Kasus seorang ayah yang merantai leher anak kandungnya di Kabupaten Banyuasin viral di media sosial.

Bocah berinisial MAN (7) dirantai ayahnya, Idham Alfarisi (43), ke tralis jendela rumah.

Peristiwa ini diketahui setelah foto dan informasi kejadian menyebar.

Baca juga: "Semua Orang Dilaporkan" Pengacara Baim Wong Sindir Paula Verhoeven yang Tak Dapat Hak Asuh Anak

Diketahui, perbuatan itu dipicu kekesalan sang ayah setelah melihat televisi di rumahnya kotor.

Idham menduga anaknya yang menyebabkan televisi kotor.

Ia lalu bertanya kepada MAN dan mendapat pengakuan dari sang anak, meski kemudian diketahui anak itu hanya mengiyakan karena takut dimarahi.

"Segala sesuatu hal baru, korban ini selalu ingin tahu. Baik itu main ponsel yang diutak-atik, pisau, korek api sampai hal-hal baru," ujar Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, dikutip dari Tribun Lampung.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, pelaku diduga tidak bisa menahan emosi.

Ia langsung mengambil rantai dan mengikat leher anaknya ke tralis jendela.

Saat kejadian, di rumah hanya ada pelaku, korban, dan kakak korban yang masih duduk di kelas 4 SD.

Ibu korban sedang bekerja.

"Ini diduga, puncak dari kekesalan si pelaku."

"Karena anaknya aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru."

"Diduga anaknya suka utak-atik barang," jelas AKP Ledi.

MAN diketahui merupakan anak yang aktif dan memiliki rasa ingin tahu tinggi.

Hal ini juga dibenarkan oleh tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumsel dan Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo mengatakan bahwa korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

"Korban merupakan anak yang tergolong pintar dengan rasa ingin tahu yang tinggi," kata Teguhdikutip dari siaran Kompas TV.

Tim UPTD juga menyatakan bahwa anak ini memiliki IQ 110.

Angka tersebut tergolong di atas rata-rata.

Meski begitu, dari hasil pemeriksaan psikologis dan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun trauma pada korban.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan terhadap korban."

"Hanya tindakan merantai leher korban yang dilakukan pelaku, tetap melanggar hukum," jelas Ledi.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengaku kewalahan menghadapi tingkah anaknya yang kerap mengutak-atik barang di rumah.

Dari hasil interogasi, diketahui anaknya memang sangat aktif.

"Anaknya pintar dan memang, dari keterangan si bapak dan kami bertanya langsung dengan si anak, karakter si anak ini aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru," ujar AKP Ledi.

Pelaku kini tidak ditahan karena ancaman hukuman yang diterimanya kurang dari 5 tahun.

Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dengan memberlakukan wajib lapor.

"Sedang kami lakukan upaya-upaya terhadap terduga pelaku tersebut."

"Namun, karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun, tidak bisa dilakukan penahanan."

"Kami berlakukan wajib lapor," jelas AKP Teguh Prasetyo.

Sementara itu, proses hukum terhadap Idham Alfarisi masih berjalan.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan dinas PPA guna memastikan korban dalam kondisi baik secara fisik dan mental.

Saat ini, MAN tetap berada dalam pengawasan keluarga dan terus mendapatkan pendampingan dari psikolog.

Pemerintah daerah juga turut memantau perkembangan anak ini agar tidak mengalami trauma lanjutan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved