Berita Wonosobo
Kronologi Polisi Temukan 8 Paket Ganja Dalam Saku Celana Pria di Wonosobo
Seorang pria berinisial AS (31), warga Wonosobo ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria berinisial AS (31), warga Wonosobo ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 15.25 WIB, di kawasan salah satu Taman Kota Kabupaten Wonosobo.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Brigjen Agus Rohmat, Sosok di Balik Upaya Jawa Tengah Bersinar Tanpa Narkoba
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti delapan paket ganja dengan total berat bruto 23,4 gram,” ujarnya.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonosobo.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka di taman kota tersebut.
Dalam proses penggeledahan terhadap AS ditemukan paket ganja.
Paket ganja tersebut disimpan dalam saku celana pendek warna hitam yang dikenakannya.
Selain ganja, polisi juga menyita satu unit ponsel yang di gunakan sebagai alat transaksi.
“Tersangka mengaku sebagai pemakai,” ujar Teguh.
Saat ini, AS telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
Penyidik juga telah memeriksa dua saksi dari kalangan warga dan dua personel Polri yang turut dalam penangkapan.
Baca juga: Bawa Anjing Pelacak, BNNP Jateng Dapati 490 Gram Sabu dan 600 Butir Ekstasi di Markas Narkoba Tegal
Barang bukti dijadwalkan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk keperluan uji lab.
Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya. (ima)
Polres Wonosobo Kini Punya Tim SAR Bantu Penanganan Bencana, Miliki 33 Personel Internal |
![]() |
---|
Ucap Syukur Samdiyanto Warga Watumalang Wonosobo, Bisa Perbaiki Rumah via Bantuan RTLH Rp25 Juta |
![]() |
---|
Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Wonosobo Hadapi Ancaman Digital |
![]() |
---|
Festival Layangan Hias di Wonosobo, Ajak Anak Muda Kurangi Gadget dan Lestarikan Budaya |
![]() |
---|
Meski Belum Rampung, Stadion Pancasila Wonosobo Jadi Angin Segar untuk Sepak Bola Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.