Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Madrasah Demak Cabuli Siswi

Sosok MS Guru Madrasah Demak Cabuli 16 Siswi: Dikenal Religius, 20 Tahun Sebagai Pendidik

Si oknum guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
PENCABULAN - Ilustrasi kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Belum lama ini warga Demak digegerkan dengan kasus seorang guru Madrasah mencabuli sekira 16 siswinya. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sosok MS, guru Madrasah Diniyah di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ini sedang menjadi buah bibir warga.

Warga tak menyangka sosok yang selama ini dikenal religius, bahkan sebagai tokoh masyarakat berbuat tak senonoh terhadap para siswinya.

Terungkapnya kasus tersebut bahkan bukan berasal dari laporan resmi korban kepada pihak kepolisian, melainkan dari obrolan para siswi di kantin madrasah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tahan Guru di Kecamatan Demak, Cabuli 16 Siswi Madrasah

Baca juga: Demak Peringkat 19 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Purbalingga

Para korban sedang saling bercerita tentang sosok Walid, setelah menonton film Bidaah.

Dari obrolan itu ternyata didengar oleh penjaga kantin.

Tak berbasa-basi, sang penjaga kantin kemudian melaporkannya kepada beberapa orangtua siswi yang dikenalnya.

Dari situlah, orangtua menanyai anaknya, mengadu ke pihak madrasah, dan melapor ke pihak kepolisian.

Disebutkan, korban saat bercerita ke temannya, dia pernah mengalami perlakuan tak senonoh oleh gurunya.

Ya, inilah yang kemudian kasus tersebut dikaitkan dengan film Bidaah, dimana film itu berkisah tentang guru ngaji yang menyalahgunakan kekuasaan atas santrinya.

“Korban saat itu sedang melihat film Bidaah."

"Dia kemudian bercerita kepada temannya tentang yang dialaminya, yang mirip seperti di film."

PENCABULAN - Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Kepolisian menangkap seorang guru Madrasah Diniyah dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswi kelas 6 di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
PENCABULAN - Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Kepolisian menangkap seorang guru Madrasah Diniyah dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswi kelas 6 di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. (POLRES DEMAK)

"Mendengar itu, penjaga kantin yang kebetulan kenal dengan keluarga korban, lapor ke orangtua korban."

"Setelah dikroscek, ternyata benar kejadian tersebut.

"Bahkan mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).

Dari hasil laporan dan aduan, pelaku adalah MS (60) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved