Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Madrasah Demak Cabuli Siswi

Tak Disangka-sangka, MS Sudah Cabuli 16 Siswi, Warga Mengenal Guru Madrasah Ini sebagai Tokoh Senior

Warga Kabupaten Demak digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru Madrasah Diniyah terhadap belasan siswi.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES DEMAK
GURU CABUL - Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Kepolisian menangkap seorang guru Madrasah Diniyah dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswi kelas 6 di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Warga Kabupaten Demak digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) terhadap belasan siswinya.

Bahkan, terungkapnya kasus tersebut bukan berasal dari laporan resmi korban kepada pihak kepolisian, melainkan dari obrolan para siswi di kantin madrasah.

Para korban sedang saling bercerita tentang sosok Walid, setelah menonton film Bidaah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tahan Guru di Kecamatan Demak, Cabuli 16 Siswi Madrasah

Baca juga: Demak Peringkat 19 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Purbalingga

Dari obrolan itu ternyata didengar oleh penjaga kantin.

Tak berbasa-basi, sang penjaga kantin kemudian melaporkannya kepada beberapa orangtua siswi yang dikenalnya.

Dari situlah, orangtua menanyai anaknya, mengadu ke pihak madrasah, dan melapor ke pihak kepolisian.

Disebutkan, korban saat bercerita ke temannya, dia pernah mengalami perlakuan tak senonoh oleh gurunya.

Ya, inilah yang kemudian kasus tersebut dikaitkan dengan film Bidaah, dimana film itu berkisah tentang guru ngaji yang menyalahgunakan kekuasaan atas santrinya.

“Korban saat itu sedang melihat film Bidaah."

"Dia kemudian bercerita kepada temannya tentang yang dialaminya, yang mirip seperti di film."

"Mendengar itu, penjaga kantin yang kebetulan kenal dengan keluarga korban, lapor ke orangtua korban."

"Setelah dikroscek, ternyata benar kejadian tersebut.

"Bahkan mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).

Dari hasil laporan dan aduan, pelaku adalah MS (60) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Si oknum guru ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved