Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketua Perbakin Purbalingga Tertangkap Jual Peluru di Marketplace, Disamarkan dengan Kode Mur Baut

Agung Budi Taliroso, Ketua Perbakin Purbalingga kedapatan menjual peluru tajam di marketplace.

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
PELURU ILEGAL: Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). (DOK. Polda Lampung) 

Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir).

Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.

Menurut Zaldi, sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian.

Bukan untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap.

Dugaan awal, tersangka ABT menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Perbakin Purbalingga untuk memanipulasi data kebutuhan peluru anggota demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

"Kami masih mendalami temuan jual-beli amunisi secara ilegal ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.000 butir peluru yang disita aparat Polda Lampung di Purbalingga dijual secara daring di marketplace.

Ribuan peluru ini terungkap dalam rangkaian kasus pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Lampung dengan tiga orang tersangka, RK, A, dan ABT.

Dijual Pakai Kode Mur dan Baut

Dari hasil penyidikan polisi, ribuan peluru tajam itu ternyata dijual oleh tersangka ABT secara daring di marketplace dengan nama toko "murbaut2006" dan "Taliroso Shop".

Dua toko yang dimiliki tersangka Agung Budi Taliroso itu menyamarkan peluru yang dijualnya dengan menjual mur dan baut.

Modusnya yaitu menampilkan gambar mur, baut, atau kunci pas, namun dengan mencantumkan ukuran kaliber di belakang nama produk.

"Jadi disamarkan dengan foto mur atau baut dan kunci, seperti menjual produk umum, tetapi di belakang nama produk ada kode kaliber peluru untuk menghindari pengawasan dari pihak e-commerce," katanya.

Setelah pembeli memesan, tersangka ABT mengirimkan produk menggunakan jasa kargo hingga ke tempat pembeli.

Diketahui, temuan aparat kepolisian dalam rangkaian pengungkapan industri rumahan senjata api (senpi) rakitan juga membongkar bisnis jual-beli amunisi secara bebas.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved